Gugatan ke MK Dikaitkan dengan Gibran, Apa Salahnya Cawapres Berusia 35 Tahun?

Gugatan ke MK Dikaitkan dengan Gibran, Apa Salahnya Cawapres Berusia 35 Tahun?

Partai Garuda --

BACA JUGA:1.236 Mantan Kuwu di Kabupaten Cirebon Gabung Kompakdesi

“Memangnya kalau MK kabulkan, lalu hanya anak Jokowi saja yang boleh maju menjadi Cawapres?” Lagi-lagi Teddy bertanya.

“Tentu tidak. Karena akan membuka peluang bagi generasi muda lainnya untuk memimpin Negeri ini,” jawabnya.

Sama seperti di beberapa negara-negara lain, jelas Teddy, banyak presiden yang umurnya 35 tahun. Atau di bawah 40 tahun. 

“Kalau masih terus dipermasalahkan dan menuduh gugatan ini khusus untuk Gibran, ya jangan salahkan Gibran. Tapi salahkan diri kalian sendiri, kenapa bapak kalian bukan presiden,” pungkas unggahan Teddy.

BACA JUGA:SPBU Jalan Perjuangan Cirebon Disita Kejaksaan Negeri Cimahi, Oh Ternyata karena Ini

Gibran Rakabuming Raka, lahir 1 Oktober 1987. Dia seorang pengusaha dan politisi yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta yang dilantik pada 26 Februari 2021. 

Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo. Gibran merintis bisnisnya dengan membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase