NGERI! Ada 1.212 Jenis Narkoba Baru di Dunia, 92 Terdeteksi di Indonesia
Ilustrasi narkoba-RenoBeranger-Pixabay
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Semakin tinggi kemajuan teknologi dunia farmasi, tidak lantas membuahkan hal positif bagi peradaban manusia.
Jika berada ditangan-tangan yang tidak bertanggungjawab dan hanya mencari keuntungan semata, penemuan zat-zat kimia baru bisa menimbulkan potensi pembuatan narkotika baru.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan terdapat ribuan jenis narkoba baru yang beredar di seluruh dunia.
Dari ribuan itu, ada hampir puluhan jenis narkoba baru yang beredar di Tanah Air.
BACA JUGA:Jangan Tergiur Dengan Transfer Dana dari Rekening Tak Dikenal, Segera Lapor OJK!
"Sedikitnya ada 1.212 jenis baru narkoba masuk ke dunia. Sementara di Indonesia terdeteksi 92 jenis narkoba yang baru," tuturnya, Kamis 3 Agustus 2023.
Nah, menariknya, seperti yang diawal sudah dibahas bahwa dalam produksi narkoba itu, terbuat dari bahan kimia-kimia baru yang tidak terdeteksi dan belum masuk ke Undang-Undang.
"Ada narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Yakni disebut new psychoactive substances (NPS)," ujarnya.
Namun demikian yang memprihatinkan, tidak hanya anak muda mengonsumsi narkoba tapi hampir seluruh kalangan.
"Siapa pun bisa terdampak narkoba, dari mulai anak-anak hingga orang tua. Pokoknya sudah tidak mengenal usia lagi," keluhnya.
Dalam sebuah kesempatan, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin pernah mengungkapkan bahwa kaum milenial paling rawan terpapar penyalahgunaan narkotika.
“PBB yang mengurusi masalah narkoba menyebutkan tahun 2018, sebanyak 275 juta penduduk atau 5,6 persen dari jumlah penduduk di dunia dengan usia 15-65 tahun pernah mengonsumsi narkoba,” terang Ma’ruf Amin.
Kemudian, lanjut Wapres, menurut Badan Nasional Narkotika (BNN) melaporkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2017 mencapai 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Angka tersebut mengalami kenaikan pada 2019 menjadi 3,6 juta jiwa.
BACA JUGA:Bukan Hanya Panji Gumilang, Sejumlah Sosok Pernah Jadi Tersangka Penista Agama, Termasuk Ahok
Sementara itu, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja pada 2018 mencapai 2,29 juta jiwa.
“Masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus,” tuturnya.
Lanjutnya, salah satu penyebar terjadinya peredaran narkoba yaitu tingginya supply dan demand terhadap obat-obat terlarang tersebut.
“Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten sebab Indonesia akan memasuki gerbang bonus demografi. Dalam hal ini, paling banyak adalah generasi milenial sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.
“Kita harus menjaga generasi milenial. Mereka harus sehat dan produktif, harus hidup 100 persen dan hidup bahagia tanpa narkoba,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase