Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut Pastikan Santri Al Zaytun Terpenuhi Hak Pendidikannya

Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut Pastikan Santri Al Zaytun Terpenuhi Hak Pendidikannya

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.-Kemenag-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Meski Panji Gumilang saat ini sedang menjalani proses hukum, proses pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menjamin hak pendidikan para santri di Ponpes Al Zaytun.

Perlu diketahui, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat ini berstatus tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Pasca penetapan tersangka oleh penyidik, Panji Gumilang pun resmi di tahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.

BACA JUGA:Lahan Kosong Sebelah Goa Sunyaragi Terbakar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pasca ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun."

"Prinsipnya bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus 2023.

Pembinaan yang akan dilakukan menurut Menag juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.

BACA JUGA:Going Cashless, SOGO Gaet BRI Jalin Kerjasama

“Kami diminta untuk memastikan bahwa Al-Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan," tambahnya.

"Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Al Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambungnya.

Menag Yaqut juga menyampaikan pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

"Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase