Ditawarkan Jadi Baby Sitter, Warga Indramayu Jadi Korban Penipuan, Motor Dicuri, Diajak Jalan Supermarket

Ditawarkan Jadi Baby Sitter, Warga Indramayu Jadi Korban Penipuan, Motor Dicuri, Diajak Jalan Supermarket

MK menjadi pelaku penipuan baby sitter dan curanmor dengan korban seorang warga Kabupaten Indramayu.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Teori Candi Borobudur Peninggalan Nabi Sulaeman Terpatahkan, Pembangunannya Terkait Perang Agama Terbesar

Atas perbuatannya, MK terancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda Rp 900 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: