7 Penerbangan Bandara Husein Sastranegara yang Pindah ke Bandara Kertajati, Ada Rute Favorit Denpasar

7 Penerbangan Bandara Husein Sastranegara yang Pindah ke Bandara Kertajati, Ada Rute Favorit Denpasar

Suasana di Bandara Kertajati Majalengka-Baehaqi-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 7 penerbangan yang menggunakan pesawat jet dari Bandara Husein Sastranegara akan pindah ke Bandara Kertajati Majalengka.

Dari 7 penerbangan itu, ada rute favorit yang setiap harinya memiliki jadwal keberangkatan 4 hingga 5 kali yakni Denpasar, Bali.

Rute tersebut paling banyak dioperasikan oleh Maskapai Super Air Jet, kemudian Citilink dan AirAsia.

Rencananya, penataan rute Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati akan dilaksanakan pada 29, Oktober 2023.

BACA JUGA:Ditawarkan Jadi Baby Sitter, Warga Indramayu Jadi Korban Penipuan, Motor Dicuri, Diajak Jalan Supermarket

Pemilihan waktu tersebut mengacu pada musim dalam dunia penerbangan yakni summer dan winter.

Awal dari musim dingin atau winter dimulai 29 Oktober dan berakhir pada Maret di tahun berikutnya.

Adapun 7 rute favorit yang dimaksud adalah Denpasar, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Palembang, Makassar, dan Batam.

Kendati demikian, tindak lanjut dari penataan rute ini, masih akan dibahas oleh para stakeholder terkait.

BACA JUGA:BK PON atau Pulang, Nasib 5 Atlet Taekwondo Kota Cirebon Ditentukan Hari Ini

Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan bahwa sebelum operasional Bandara Kertajati pada Bulan Oktober, akan diumumkan investor dari beberapa negara yang hendak masuk equity-nya ke Bandara Kertajati.

"Belum bisa saya sebutkan, karena masih proses," kata Presiden Jokowi saat meninjau Bandara Kertajati dan memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Executive General Manager Bandara Kertajati, Nuril Huda menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Presiden, Oktober nanti akan ada penataan rute, dari Bandung ke Kertajati.

Itu yang pertama yang akan dialihkan adalah untuk pesawat jet. Kemudian menyusul untuk pesawat baling-baling dengan tenggat waktu maksimal 1 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: