Buang di Pantai Kesunean Kota Cirebon, 8 Petugas Pungut Sampah Diamankan Polisi

Buang  di Pantai Kesunean Kota Cirebon, 8 Petugas Pungut Sampah Diamankan Polisi

Inilah tampang gerobak sampah yang diamankan Polsek Lemahwungkuk.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polsek Lemahwungkuk mengamankan delapan tukang sampah yang setiap hari membuang sampah ke pantai atau laut Cangkol atau Kesunean Kota Cirebon, Jumat 11 Agustus 2023.

Kedelapan tukang sampah tersebut diamankan polisi dan aparat Kecamatan Lemahwungkuk saat membuang sampah ke pantai Cangkol atau Kesunean.

Meski tidak dilakukan penahanan, namun mereka beserta gerobak sampahnya digiring ke Mapolsek Lemahwungkuk, selanjutnya para tukang sampah tersebut diberikan pengarahan, pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan lagi membuang sampah ke pantai atau laut.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan kepada radarcirebon.com, pihaknya mengamankan para tukang sampah tersebut berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Film Siska, Cara Kabupaten Cirebon Promosi ke Publik, Jangan Lupa Nonton Ya!

BACA JUGA:2.497 Komcad Ditetapkan di Cililin, Wagub Uu Beri Selamat

"Memang ada laporan dari masyarakat dan pihak RW bahwa ada kurang lebih sekitar 10 gerobak itu masuk setiap hari untuk membuang sampah-sampah ke laut Cangkol atau Kesunean.”

“Dari laporan itulah kami bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lemahwungkuk mengamankan sebanyak 8 tukang sampah beserta gerobaknya saat membuang sampah ke laut," ungkapnya, Jumat 11 Agustus 2023.

Dikatakan Iptu Wawan, para tukang sampah yang membuang sampah ke laut tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon.

"Sampah-sampah yang mereka buang ke laut Cangkol atau Kesunean itu berasal dari daerah klayan dan Gunung Jati," katanya.

BACA JUGA:3 Pantai Terkotor Versi Pandawara Group Terungkap di Cirebon, Nomor 3 Sudah Jelas Ketahuan

BACA JUGA:Yuk, Besok Dukung Aksi Bersih-bersih Pantai Kesenden Kota Cirebon!

Alasan mereka membuang sampah ke laut, Dijelaskan Kapolsek, karena bertujuan untuk membuat tanah timbul ilegal.

"Jadi setiap hari mereka membuat sampah ke laut di wilayah Cangkol atau Kesunean bertujuan membuat tanah timbul yang dihasilkan dari sampah.”

“Dan mereka  (tukang sampah) disuruh seseorang yang menampung sampah-sampah itu untuk membuat tanah timbul," jelasnya.

Kapolsek Lemahwungkuk menuturkan, para tukang sampah tersebut hanya diberikan pembinaan dan pengarahan.

"Ada kurang lebih sekitar 8 gerobak beserta tukang sampahnya yang kita amankan. Sampahnya kita buah TPS di Pronggol, kemudian orang-orang (tukang sampah) tersebut saya giring ke Polsek Lemahwungkuk untuk diberikan pembinaan dan pengarahan lalu membuat surat pernyataan agar tidak membuang sampah lagi ke laut," tuturnya.

BACA JUGA:Melalui Bandara Kertajati, Pangandaran Gaet Wisawan Mancanegara dari Negara Ini

BACA JUGA:Pantai Kesenden Penuh Sampah, DLH Kota Cirebon: Kembali Lagi ke Warganya

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan di aliran sungai maupun ke laut.

"Kebiasaan warga yang sering membuang sampah sembarangan ke sungai atau laut selain mengotori pesisir pantai juga dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal. Bahkan, bisa berdampak bencana banjir," pungkasnya. (rdh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase