2 Tersangka 5.206 Butir Obat Keras Ilegal, Hasil Operasi Antik Lodaya Polres Majalengka

2 Tersangka 5.206 Butir Obat Keras Ilegal, Hasil Operasi Antik Lodaya Polres Majalengka

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto saat konferensi pers kasus obat keras ilegal. Foto:.-Istimewa-

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - 2 orang tersangka ditangkap dan total 5.206 obat keras ilegal diamankan Polres Majalengka. 

Itu adalah capaian terbaru Polres Majalengka dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 24 Juli hingga 2 Agustus 2023. 

Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan dalam kasus penjualan atau peredaran obat keras bebas terbatas tanpa izin edar.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengungkapkan, bahwa dua orang tersangka yang berhasil diamankan adalah AT (26) warga Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, dan FB (25) warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. 

AT merupakan residivis kasus narkoba dan kedua tersangka terlibat dalam tindak pidana menjual atau mengedarkan obat keras bebas terbatas tanpa izin edar.

Dari dua tersangka AT dan FB, Polres Majalengka berhasil mengamankan obat keras bebas terbatas jenis Tramadol sebanyak 4.023 butir, Trihexyphenidyl 539 butir, Excimer 226 butir, Dextro 338 butir, dan Double YY 80 butir. 

"Jadi total keseluruhan ada 5.206 butir obat," ungkap AKBP Indra Novianto.

BACA JUGA:3 Pemain Persib Bandung Cedera, Info Terbaru dari Rafi Ghani, 1 Pemain Bikin Cemas

BACA JUGA:Destinasi Baru: Taman Seribu Cahaya Diresmikan Gubernur Ridwan Kamil, Lokasi Menghadap Bendungan

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka adalah 10 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka Pada Senin (14/8/2023), AKBP Indra Novianto menekankan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat keras ilegal

"Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kesehatan masyarakat dan memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan nyawa," tegas Kapolres.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat keras ilegal serta melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: