Lagi, Polsek Kesambi Gagalkan Tawuran Konten, 9 Remaja Diamankan

Lagi, Polsek Kesambi Gagalkan Tawuran Konten, 9 Remaja Diamankan

Polsek Kesambi amankan sembilan remaja diduga hendak tawuran konten, Sabtu dinihari (19/8/2023).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Untuk kesekian kalinya petugas gabungan Polsek Kesambi gagalkan rencana aksi tawuran konten, Sabtu dinihari (19/8/2023) pukul 03.00 WIB.

Sebanyak sembilan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran konten diamankan ke Polsek Kesambi. Bahkan, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam berupa 1 bilah clurit ukuran 60 cm, 1 batang stik golf, 1 bilah senjata tajam rakitan menyerupai pisau panjang dengan gagang pipa paralon.

Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana kepada radarcirebon.com mengungkapkan, penangkapan para remaja tersebut berawal dari anggotanya melakukan operasi antisipasi kejahatan jalanan maupun tawuran antar geng.

"Saat kami patroli melintasi di Jl. Kesambi Raya, kami mendapati sekelompok remaja mencurigakan sedang nongkrong di belakang kuburan Jabang Bayi Kesambi yang diduga akan melakukan aksi tawuran konten,"ungkapnya.

BACA JUGA:Waspada Berbagai Jenis Modus Penipuan Social Enginering, BRI Beberkan Cara Antisipasinya

BACA JUGA:Bernilai Rp 720 Triliun, Harta Karun dari Laut Cirebon Dibagi Dua, Dilelang di Singapura

Saat didatangai, mantan Kanit Satnarkoba Polres Ciko ini menyebutkan, sejumlah remaja lainnya berhasil kabur dan hanya mengamankan 9 orang remaja.

"Saat kami melakukan penggeledahan tidak jauh dari dari sekitar TKP, kami menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga dibuang saat sejumlah remaja pada kabur.
Senjata yang kami amankan itu berupa 1 bilah clurit ukuran 60 cm, 1 batang stik golf, 1 bilah senjata tajam rakitan menyerupai pisau panjang dengan gagang pipa paralon,"sebutnya.

Masih kata Iptu Rudiana, kesembilan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kesambi.

"Ke-9 pemuda itu masih diamankan di Mapolsek Kesambi menunggu pihak keluarga atau orang tuanya masing-masing untuk diberikan arahan. Untuk senjata tajam kami sita,"katanya.

BACA JUGA:KPU Gelar Pleno, DCS Resmi Diumumkan Hari Ini

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Bakal Pertemukan Warga GSP dengan Kontraktor dan IAIN

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto mengimbau kepada para orang tua yang tinggal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota untuk memperketat pengawasan kepada anaknya yang masih di bawah umur saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

"Imbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan serta mencegah anak-anak khususnya yang masih di bawah umur terjerumus kepada aktivitas negatif seperti tawuran konten, geng motor, dan kenakalan lainnya yang berujung pada kasus kriminalitas,"imbaunya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: