Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu Terbesar

Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu Terbesar

BANDUNG - Jajaran Polrestabes Bandung menggerebek PT Hilmajaya Raya yang juga pabrik pembuatan obat palsu milik Budi Hartono di jalan komplek Dian Permai Raya Blok M Nomor 11, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat (24/1). Dari pantauan di lapangan, pabrik yang berukuran 50 meter x 50 meter yang digunakan untuk meracik obat, tersembunyi di tumpukan batu-bata di gudang bahan bangunan. Hanya ada akses 50 sentimeter x 1 meter untuk bisa masuk ke dalamnya, itupun harus menaiki beberapa anak tangga. Di dalam pabrik, terdapat ribuan tablet obat yang didapat dari empat ruangan yang digunakan untuk memproduksi obat lengkap dengan alat cetak dan kemasan, serta atap yang dipakai untuk menyimpan obat yang sudah jadi. Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, pengungkapan kasus sendiri berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pabrik yang berada di dalam komplek. \"Ternyata terbukti, ini disalahgunakan dengan memproduksi obat palsu, kita temukan ribuan obat,\" katanya saat ditemui di lokasi kejadian. Iriawan menjelaskan, dalam sehari pabrik milik Budi Hartono ini, mampu memproduksi obat sebanyak 600 ribu tablet per harinya dan beromzet Rp540 juta per hari dengan asumsi 600 ribu tablet menjadi 60.000 strip obat kemudian dikalikan Rp9 ribu (harga satu strip obat, atau Rp16,2 miliar per bulan setelah dikalikan 30 hari). \"Sehari 600 ribu tablet atau Rp540 juta. Tinggal dikalikan saja untuk sebulan. Pabrik sendiri sudah beroperasi selama 2 tahun terakhir ini,\" ucapnya. Ditambahkannya, pabrik kebanyakan memproduksi obat yang dikonsumsi untuk vitamin tulang dan penahan rasa sakit dengan penyebaran obat di sekitar Bandung Raya. \"Jenis obatnya kalsium laktat itu vitamin tulang, kemudian Carnoven itu untuk tulang, Amnofein penahan sakit dan Somadril Compositium penahan sakit,\" ujarnya. Iriawan menuturkan, bahan baku yang digunakan oleh pabrik ini, kebanyakan didapatkan dari Jerman, Eropa dan China. \"Masih akan kita selidiki, namun tepung (bahan baku) dari Jerman,\" paparnya. Dari pabrik pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa ratusan ribu obat palsu, mesin pembuat, alat cetak, bahan baku pembuat obat, kemasan, stiker, serta beberapa tempat yang digunakan untuk menyimpan obat seperti dus dan drum. Pihaknya pun telah mengamankan delapan orang pegawai dengan empat di antaranya masih di bawah umur dan masih dimintai keterangan oleh tim penyidik Polrestabes Bandung. \"Kita sudah amankan 8 orang pegawai, empat di antaranya masih di bawah umur. Statusnya masih saksi,\" katanya.. Dalam kesempatan itu, Iriawan mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada terhadap obat-obatan apalagi yang diproduksi di pabrik ini, karena 99 persen sangat mirip dengan yang asli. \"Mirip sekali. Tidak ada bedanya dari kemasan. Hanya komposisinya saja yang beda,\" tuturnya. Kepolisian telah menetapkan pemilik pabrik yaitu Budi Hartono menjadi tersangka atas penggeregan ini. \"Kita telah tetapkan pemilik (Budi Hartono) menjadi tersangka,\" ucapnya. Nantinya Budi akan dijerat dengan Pasal 196 UU No 36/2009 Jo Pasal 197 UU No 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana selama 15 tahun serta denda sebesar Rp1,5 Miliar. \"Kalau terbukti bersalah dengan kasus lain (mempekerjakan anak di bawah umur) kita akan kenakan hukuman yang berlaku,\" pungkasnya. (bal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: