Daerah Istimewa Yogyakarta Membangun Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Masyarakat Perhutanan Sosial

Daerah Istimewa Yogyakarta Membangun Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Masyarakat Perhutanan Sosial

KLHK dan BPDLH melaksanakan kegiatan dialog membangun kolaborasi pembangunan ekonomi inklusif masyarakat perhutanan sosial.-KLHK-radarcirebon.com

YOGYAKARTA, RADARCIREBON.COM - Dialog Membangun Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Pada Masyarakat Sekitar Hutan diselenggarakan pada tanggal 24-25 Agustus 2023 di Provinsi DI.

Yogyakarta sebagai langkah awal untuk mendorong komitmen lintas sektor dengan mengedepankan peluang usaha masyarakat hutan dalam skema perhutanan sosial sebagai landasan bisnis baru di tingkat masyarakat. 

Dr Mahfudz, Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK menjelaskan, dialog lintas pemangku kepentingan dalam pengembangan perhutanan sosial diinisiasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Kegiatan juga didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan PDTT,  perguruan tinggi, pelaku usaha, LSM serta masyarakat di Yogyakarta.

BACA JUGA:KLHK Perkuat Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL),  Bambang Supriyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah hadir dan berkomitmen dan memberikan dukungan/penguatan usaha KUPS di wilayah DI Yogyakarta.

Melalui pembinaan untuk pemulihan/recovery usaha dan ekonomi perhutanan sosial agar dapat beradaptasi dengan perubahan pasar yang semakin dinamis melalui strategi bisnis yang lebih“kekinian”.

Sebagaimana dicanangkan, pemerintah terus berkomitmen memberikan akses legal pengelolaan hutan kepada Masyarakat di sekitar hutan seluas 12,7 juta hektar melalui skema perhutanan sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.

Masyarakat diharapkan dapat mengelola hutan tersebut untuk mendukung pengembangan ekonomi yang inklusi  dengan tetap memperhatikan kesinambungan ekosistem hutan dan lingkungan hidup secara keseluruhan.

BACA JUGA:Technical Skill Contest, Upaya AHM Mengalibrasi Kompetensi Para Teknisi

Sehingga perhutanan sosial menjadi suatu program yang sangat strategis  dan langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi angka pengangguran dan mengatasi ketimpangan desa dan kota.

“Perhutanan Sosial dapat menjadi landasan utama dalam mengembangkan ekonomi di desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, tantangannya adalah bagaimana pemerintah, pemerintah daerah, akademisi dan dunia usaha dapat berkolaborasi mulai dari hulu ke hilir dalam pengelolaan potensi bisnis dan pengembangan produk-produk usaha seperti wisata alam dan pengelolaan produk hasil hutan lainnya di Kelompok PS  yang ada di Yogyakarta,” ujar Bambang Supriyanto.

Bambang mengataka, kolaborasi dalam pengelolaan perhutanan sosial antara Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya semakin dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, yang meliputi percepatan distribusi akses legal perhutanan sosial, percepatan pengembangan usaha perhutanan sosial dan percepatan pendampingan. 

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPDLH mengundang para pihak untuk dapat berkolaborasi mendukung usaha perhutanan sosial di Yogyakarta, termasuk untuk menuju penguatan bisnis karbon terutama di tingkat Masyarakat melalui berbagai tahapan program dan kegiatan dalam perdagangan karbon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: