Penanggulangan Bencana Serahkan TNI
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar bencana alam ditangani khusus oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, TNI saat ini punya banyak waktu luang sehingga seharusnya bisa mengelola bencana. \"Saya berpendapat TNI lah yang diberi tugas utama tangani tanggap darurat bencana alam, bukan Bakornas sekarang ini,\" ujar Yusril lewat akun twitter resmi @Yusrilihza_Mhd, Senin (27/1). Dia menjelaskan, secara fisik, personel dan peralatan, TNI adalah kekuatan yang paling siap untuk bergerak cepat sehingga layak untuk mengelola bencana. Menurut Yusril, TNI bekewajiban melatih seluruh jajaran pemerintah daerah, masyarakat luas, pelajar dan mahasiswa dan siapa saja tangani tanggap darurat. Dalam akun twitter resminya, diungkapkan, adanya perubahan pada Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Penanganan Bencana mengenai penambahan fungsi TNI. Dengan adanya undang-undang tersebut. Maka akan dibentuk unit khusus penanganan darurat bencana mulai Mabes TNI dan terkoordinasi pada semua angkatan. Lalu dimana peran Basarnas? Yusril menilai Badan SAR Nasional (Basarnas) hanya menjadi perpanjangan birokrasi. Sementara, kewenangan langsung masih di tangan TNI. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: