Masuk 5 Daerah Termiskin di Jabar, Tapi Anggaran Pengentasannya Hanya Kurang Dua Persen

Masuk 5 Daerah Termiskin di Jabar, Tapi Anggaran Pengentasannya Hanya Kurang Dua Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Tangkapan layar-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dinilai kurang peduli dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pasalnya, dari total jumlah anggaran di APBD, hanya kurang dari dua persen yang digunakan untuk program kemiskinan ekstrem ini.

Bahkan, Kabupaten Cirebon termasuk 5 besar kabupaten/kota termiskin di Provinsi Jawa Barat. Namun, daerah ini minim sekali menganggarkan untuk pengentasan  kemiskinan ekstrem.

Pantas jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Pemerintah Kabupaten Cirebon. Terutama ketimpangannya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut.

BACA JUGA:Mediasi di PN Jakpus, Panji Gumilang dan Anwar Abbas Resmi Berdamai

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 merilis data kota dan kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data tersebut, posisi pertama diduduki oleh Kabupaten Indramayu. Prosentase kemiskinan di daerah ini mencapai 12,77 persen.

Kemiskinan nomor dua ditempati Kabupaten Kuningan. Tingkat kemiskinannya mencapai 12,76 persen.

Setelah itu nomor tiga adalah Kabupaten Cirebon. Di kabupaten ini tingkat kemiskinan mencapai 12,01.

Tingkat kemiskinan nomor 4 adalah Kabupaten Majalengka. Mencapai 11,94 persen dari jumlah penduduk kabupaten tersebut.

BACA JUGA:Bupati Cirebon Minta KONI Tingkatkan Prestasi Olahraga Kabupaten Cirebon

Urutan kemiskinan nomor 5 di Jawa Barat adalah Kabupaten Bandung Barat. Tingkat kemiskinannya mencapai 10,82 persen.

Walau masuk daerah termiskin nomor 3 di Jabar berdasarkan data BPS, yang aneh penganggaran untuk kemuskinan ektrem di Kabupaten Cirebon sangat minim.

Kondisi inilah yang akhirnya disoroti oleh KPK. Kepedulian Pemkab Cirebon dalam pengentasan kemiskinan sangat rendah.

Ketimpangan anggaran di Kabupaten Cirebon ini yang disorot oleh KPK. Terutama ketimpangan penganggaran antara program pengentasan kemiskinan dengan perjalanan dinas.

KPK menemukan data itu dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemerintah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Oktober – Desember Bulan Madu yang Menantang Bagi Bandara Kertajati, Ini Penyebabnya

Di sistem tersebut Pemkab Cirebon hanya menganggarkan program pengentasan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 115.888.621.125. Atau hanya 1,62 persen dari Anggarab Pendaoata Belanja Derat (APBD).

"Alokasi ini membuat Cirebon menjadi kabupaten dengan alokasi anggaran kemiskinan ekstrem terkecil di Indonesia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. 

Pahala mengungkapkan hal itu dalam sebuah diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi. Diskusi itu ditayangkan di kanal YouTube FMB9ID_IKP, pada Senin 28 Agustus 2023.

Lebih jauh, Pahala menjelaskan, dari jumlah Rp 115,8 miliar itu tidak semua untuk orang miskin. Ada sebanyak Rp 13.098.959.000 di antarnya digunakan untuk belanja barang dan jasa. 

Parahnya lagi, dari jumlah itu sebanyak Rp 1.581.225.000 untuk honorarium. Kemudian Rp dan 3.239.147.285 untuk belanja alat kantor.

BACA JUGA:Parah, Kabupaten Cirebon Anggarkan untuk Kemiskinan Ektrem Kurang dari 2 Persen, Pantas Jadi Sorotan KPK

Ada lagi ketimpangan yang paling disorot oleh Pahala. Ternyata dari jumlah tersebut, ada anggaran untuk perjalanan dinas. Nilainya lumayan besar Rp 4.061.992.400.

Juga, uang orang miskin itu juga  untuk belanja makan minum rapat. Nilainya mencapai Rp 1.873.843.00.

“Padahal, dia (Kabupaten Cirebon) masuk lima daerah termiskin di Jawa Barat,” ujar Pahala yang kelihatan tampak gemas.

Memang salah penganggaran seperti ini banyak penyebabnya. Salah satunya juga patut diduga terjadi indikasi praktik korupsi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkap alokasi APBD yang tidak tepat. 

BACA JUGA:Parah, Kabupaten Cirebon Anggarkan untuk Kemiskinan Ektrem Kurang dari 2 Persen, Pantas Jadi Sorotan KPK

Dicontohkan oleh Presiden, ada daerah dengan anggaran penanganan stunting atau gizi buruk Rp 10 miliar. 

Tetapi, dari jumlah itu sebanyak Rp 3 miliar untuk perjalanan dinas, rapat Rp 3 miliar, dan penguatan pengembangan Rp 2 miliar.

“Kapan stunting-nya akan selesai kalau caranya seperti ini? Ini yang harus diubah semuanya," ujar Jokowi beberapa waktu lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase