Dapat Aduan dari Masyarakat Soal Pencurian, Anggota Yon Arhanud 14-PWY Cirebon Berhasil Tangkap Pelakunya

Dapat Aduan dari Masyarakat Soal Pencurian, Anggota Yon Arhanud 14-PWY Cirebon Berhasil Tangkap Pelakunya

YAS terduga pelaku pencurian di toko oleh-oleh diamankan anggota Yon Arhanud 14/PWY, Senin 4 September 2023.-Istimewa-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dua personel Batalyon Arhanud 14/PWY Cirebon, berhasil menangkap warga Bengkulu berinisial  YAS (32).

YAS yang kini berdomisili di Kabupaten Kuningan ditangkap diduga melakukan aksi pencurian di salah satu toko oleh-oleh terbesar di Jl Sukalila, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Pengkapan terhadap tersangka YAS ini bermula, anggota Yon Arhanud 14/PWY Cirebon yakni Serka Risky Pujihatullah dan Praka Suryadi mendapat laporan dari karyawan toko oleh-oleh tersebut yang mengatakan bahwa tokonya telah dibobol pencuri, Minggu malam 4 September 2023.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti kedua anggota Yon Arhanud 14/PWY tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti lainnya.

BACA JUGA:Waduh! 26 Artis dan Influencer Dilaporkan ke Bareskrim Polri Karena Dugaan Promosi Judi Online

Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta telah mengantongi identitas pelaku.

Kedua anggota Yon Arhanud 14/PWY ini langsung memburu pelaku yang sudah diketahui keberadaannya.

Tak berselang lama, kedua langsung menangkap pelaku di tempat tinggalnya wilayah Sangkanurip, Kabupaten Kuningan, Senin malam 4 September 2023.

Selanjutnya, pelaku YAS dibawa kedua anggota TNI AD ini ke Mapolres Cirebon Kota untuk diproses hukum lebih lanjut lagi.

"Setelah kami mengetahui pelakunya, kami langsung mendatangi rumahnya. Usai berkoordinasi dengan Babinsa  dan perangkat desa setempat (Sangkanurip), pelaku berhasil kami tangkap di ciduk tanpa perlawanan. Kami datang ke rumah pelaku yang saat itu kebetulan ada di rumahnya," ungkap Serka Risky.

BACA JUGA:Kekeringan Landa 12 Desa, Pemkab Cirebon Bantu Distribusikan Air Bersih

Disebutkan Serka Risky, toko oleh-oleh tersebut merupakan salah satu mitra Batalyon Arhanud 14/PWY.

"Setelah kami tangkap, pelaku kami serahkan ke Polres Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut," sebutnya.

Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) Arhanud 14/PWY Mayor (Arh) Yanuar Yudistira mengapresiasi kedua anggotanya yang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian.

"Saya berharap kepada seluruh anggota Batalyon Arhanud 14/PWY agar memiliki jiwa dan kepedulian yang tinggi khususnya kepada warga Cirebon.”

“Dan seluruh prajurit Yon Arhanud 14/PWY juga agar saling membantu dan peduli terhadap keamanan wilayah sekitar khusus di Kota Cirebon," ucapnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase