Pendaftaran Capres Cawapres Diusulkan Maju dan Singkat, Cak Imin Bersemangat: Itu Bagus!
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diwawancara wartawan usai ziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pendaftaran capres dan cawapres diusulkan maju oleh Komisi Penilihan Umum (KPU).
Ditanya mengenai usulan tersebut, Ketua Umum PKB sekaligus Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar tampak girang.
Sebelumnya, masa pendaftaran capres dan cawapres diusulkan maju oleh KPU menjadi 10 Oktober 2023.
Tidak hanya itu, masa pendaftaran juga dipersingkat. Yakni dari 10 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2023.
Padahal sebelumnya, masa pendaftaran capres dan cawapres mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal lama tersebut berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Sedangkan usulan yang baru terdapat pada draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sedang diproses.
Saat kunjungan ke Cirebon, Jumat 8 September 2023, Muamin Iskandar disinggung oleh wartawan mengenai rencana KPU memajukan pendaftaran capres dan cawapres 2024.
BACA JUGA:Kampung Halaman Rachmat Irianto di Kuningan Belum Punya Lapangan Bola, Begini Kata Kuwu Pakembangan
Jawabannya tak terduga. Cak Imin -- sapaan karib Muhaimin Iskandar -- tampak girang dan senang. Menurutnya rencana tersebut sudah bagus.
"Itu bagus! Pemajuan pendaftaran capres-cawapres itu berdasarkan undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) yang harus dilaksanakan," ujarnya di Kompleks Makam Sunang Gunung Jati Cirebon.
"Tentunya kita menyebut baik, mudah-mudahan pada tanggal 10 Oktober 2023 nanti kita bisa mendaftar pasangan Amin (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar)," imbuhnya.
Lebih lanjut, Cak Imin juga mengapresiasi langkah Nahdlatul Ulama (NU) yang tidak mau terlibat dalam politik praktis.
"PKB lahir dari PBNU. Saya setuju sikap itu harus dilakukan PBNU untuk menjaga PBNU sebagai organisasi tidak ketarik-tarik di politik praktis. Politik itu berat, biarlah PKB saja yang tanggung," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: