10 Tahun Menabung, Pemkab Majalengka Batal Investasi di Bandara Kertajati

10 Tahun Menabung, Pemkab Majalengka Batal Investasi di Bandara Kertajati

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka.-PT BIJB-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, urungkan niatnya untuk berinvestasi di Bandar Udara Internasional Kertajati.

Dana yang dicadangkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama 10 tahun itu, akan dialihkan ke kegiatan lain.

Awalnya, Pemkab Majalengka akan melakukan investasi di perusahaan yang mengelola Bandara Kertajati (PT BIJB).

Dana cadangan sebesar Rp169 miliar yang sudah tersedia di giro Bank Jabar Banten, rencananya akan ditarik dan dipergunakan untuk mendanai kegiatan lain.

BACA JUGA:8 Rute Penerbangan, Oktober Full Beroperasi, Bandara Kertajati Ditargetkan Layani 32 Ribu Penumpang Per Minggu

Kurang lebih 10 tahun lalu, Pemkab Majalengka telah mengalokasikan anggaran melalui APBD yang dicadangkan setiap tahun.

Dana tersebut sedianya akan diinvestasikan melalui saham di Bandara Internasional Jawa Barat (PT BIJB).

Namun informasi yang diperoleh, kondisi perusahaan di PT BIJB sendiri sedang mengalami kondisi kurang baik.

Selain itu, jadwal penerbangan melalui Bandara Kertajati juga dianggap kurang maksimal.

BACA JUGA:BIKIN KANGEN!! Keindahan Wisata Majalengka: Suatu Sentuhan Rasa Malioboro

Pertimbangan lain melakukan investasi, awalnya Pemda Majalengka berharap PT BIJB menjadi bagian dari perusahaan milik Pemda Majalengka.

Namun nyatanya, perusahaan tersebut sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Staf ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Wawan Sarwanto, membenarkan kabar batalnya investasi di PT BIJB.

Ditambahkan Wawan, anggaran yang ada saat ini, akan dialihkan ke sektor lain yang memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengakomodir kepentingan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: