Ingin KUR BRI 2023 Cair Rp100 Juta? Berikut Syarat dan Simulasi Angsurannya

Ingin KUR BRI 2023 Cair Rp100 Juta?  Berikut Syarat dan Simulasi Angsurannya

Tabel KUR BRI 2023 dengan pinjaman Rp 100 juta. -Ist-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Anda sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara langsung bisa ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI.

Bahkan, jika UMKM yang anda miliki sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan, KUR senilai Rp 100 juta bisa langsung cair ke rekening 

Berdasarkan aturan pada umumnya pengajuan KUR, lama usaha biasanya 6 bulan.

Tapi, untuk calon debitur KUR super mikro untuk KUR BRI tahun 2023 bisa dibawah 6 bulan.

BACA JUGA:Klaim Link Saldo DANA Kaget Hari Ini 10 September 2023, Dapatkan saldo DANA Rp 100 Ribu Gratis

Artinya, Anda yang baru mulai usaha 2 atau 3 bulan bisa mengakses KUR BRI 2023 super mikro.

Akan tetapi harus punya usaha sendiri dan mendapatkan pendampingan serta pelatihan dari lembaga terkait, atau memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif.

Untuk KUR Mikro lama usaha minimal sudah berjalan diatas 6 bulan, jika usaha debitur di bawah 6 bulan maka KUR akan ditolak.

Sementara, calon debitur yang tidak memiliki usaha tidak bisa diberikan KUR karena konsep kredit perbankan memberikan tambahan modal untuk usaha atau investasi usaha, bukan memberikan modal awal membuka usaha.

BACA JUGA:Tanpa DANA Paylater, Berikut cara Pinjam Saldo di DANA, Tanpa KTP? Simal Cara Pinjam Uang di DANA

Awas jangan sampai coba tipu-tipu, jika tidak ingin pengajuan KUR BRI 2023 ditolak.

Jenis KUR BRI 2023 :

1. KUR Super Mikro

  • Belum pernah menerima KUR;
  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  • kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya;
  • dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital;
  • Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya <6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan, seperti mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, dan memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak;
  • Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya;
  • dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital;
  • Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan;
  • Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah);
  • Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha;
  • Untuk plafon di atas Rp 50 juta wajib memiliki NPWP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase