RS Swasta Mulai Berguguran, Tidak Cocok dengan Sistem Pembayaran, Mundur dari BPJS

RS Swasta Mulai Berguguran, Tidak Cocok dengan  Sistem Pembayaran,  Mundur dari BPJS

JAKARTA - Satu per satu rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai berguguran. Ketidakcocokan sistem pembayaran Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) dikatakan sebagai alasan utama dalam pengunduran diri mereka. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M. Faqih memprediksi, pemutusan kerja sama tersebut masih akan terus terjadi selama sistem INA CBGs tidak diubah. \"Banyak sekali laporan yang sampai pada kami, dan biang keladinya memang INA CBGs,\" katanya kemarin. Daeng menjelaskan, sistem ini dirasa sangat tidak sesuai dengan pembiayaan yang ada di rumah sakit. Pembiayaan yang dipatenkan kebanyakan tidak pas dengan biaya tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada pasien. Pematenan besar biaya dan jenis tindakan dinilai malah justru memperburuk layanan kesehatan untuk masyarakat. Rumah sakit memaksakan jenis tindakan sesuai standar INA CBGs, yang padahal seharusnya membutuhkan tindakan lebih. INA CBGs merupakan sistem pengelompokan penyakit berdasarkan ciri klinis yang sama dan sumber daya yang digunakan dalam pengobatan. Pengelompokan ini ditujukan untuk pembiayaan kesehatan pada penyenggaraan jaminan kesehatan sebagai pola pembayaran yang bersifat prospektif. Dengan sistem ini, pemerintah berharap pasien tak lagi harus berlama-lama dan membayar biaya mahal karena trik nakal rumah sakit. \"Tapi malah justru sistem ini dinilai lebih buruk dari Askes, padahal dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini kan kita berharap pelayanan kesehatan jadi lebih baik dari Askes,\" ujar dia. Daeng mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan masukan terkait aturan dan pembiayaan dalam INA CBGs ini. Akan tetapi, saran yang disampaikan tidak ditanggapi. Pihaknya pun tidak terlalu dilibatkan dalam proses pembuatan INA CBGs ini. Padahal menurut dia, profesi merupakan pihak yang paling tahu mengenai jenis penanganan yang harus dilakukan pada tiap masalah kesehatan. Sementara pihak Nasioan case-mix center (NCC) tidak terbuka mengenai perhitungan dalam INA CBGs. \"Jika tidak segera diubah (INA CBGs), BPJS kesehatan akan ditinggal. Tim NCC itu biang keladinya, saya sarankan untuk dibubarkan saja. Dari mana perhitungan tersebut?\" tandasnya. Sementara itu, pihak BPJS kesehatan sendiri mengaku tidak masalah dengan mulai bergugurnya kepesertaan rumah sakit dalam sistem BPJS kesehatan. Menurut Direktur Komunikasi Hukum dan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro hal itu merupakan kewenangan pihak rumah sakit untuk mengambil keputusan tersebut. Pihaknya hanya berwenang untuk memaparkan apa saja yang menjadi aturan dalam BPJS kesehatan. \"Jika memang ternyata setelah bekerjasama kemudian dirasa tidak pas, maka silakan saja jika ingin keluar. Kan sejak awal kami sudah menerangkan apa saja aturan dalam sistem ini,\" tutur Purnawarman. Pihaknya sendiri mengaku belum mendapat laporan terkait banyaknya pengunduran diri rumah sakit swasta dalam BPJS kesehatan. Padahal, pada tanggal 4 Januari lalu salah satu rumah sakit swasta di Pontianak, Kalimantan Barat, Santo Antonius, mengundurkan diri dari kerja sama ini karena alasan fees dalam sistem INA CBGs. Hingga saat ini, pemerintah sendiri masih belum berniat untuk melakukan evaluasi terkait INA CBGs dalam sistem BPJS kesehatan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sebelumnya mengatakan bahwa sistem yang telah berjalan sejak 2013 ini merupakan sistem yang pas dan tidak ada masalah.(mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: