1 Orang Anggota Dalmas Polres Cirebon Kota Terluka saat Amankan Kerusuhan Pilwu di Desa Kapetakan

1 Orang Anggota Dalmas Polres Cirebon Kota Terluka saat Amankan Kerusuhan Pilwu di Desa Kapetakan

Seorang Anggota Dalmas Polres Cirebon Kota terluka saat mengamankan kerusuhan pengambilan nomor urut Pilwu Desa Kapetakan, Kabupaten Cirebon.-Istimewa/tangkapan layar-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - 1 orang anggota Dalmas Polres CIREBON Kota terluka karena lemparan batu saat mengamankan kerusuhan pengambilan nomor urut calon kuwu, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten CIREBON.

Anggota Dalmas tersebut mengalami luka di bagian kepala, sehingga harus mendapatkan penanganan oleh tim medis.

Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, hingga siang hari ini, Senin, 18, September 2023 terdapat total 4 orang yang terluka.

Dari korban luka tersebut 1 anggota Dalmas Polres Cirebon Kota dan 3 lainnya adalah masyarakat yang terkena lemparan batu dan pecahan botol kaca.

BACA JUGA:Ada 4 Korban Luka Tawuran Simpatisan Calon Kuwu di Kapetakan Cirebon, Puskesmas Kedaton: Kena Lemparan Batu

Seluruh korban telah ditangani oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Kedaton usai kejadian tersebut.

Sedangkan situasi di lokasi, sejak pukul 09.00 WIB sudah kondusif dan lalu lintas di Jalan Raya Cirebon - Indramayu via Kapetakan dapat dilalui masyarakat umum.

Sebelumnya diberitakan, Wawan Rustiawan, Penanggung Jawab IGD Puskesmas Kedaton mengatakan, pihaknya menangani 4 korban sekaligus yang terluka di bagian kepala. 

Dia merinci, seluruhnya ada 4 korban, dengan 3 diantaranya menderita luka robek pada bagian pelipis, kepala bagian samping dan belakang.

BACA JUGA:SITUASI TERKINI Jalan Raya Cirebon Indramayu via Kapetakan, Sudah Aman Dilewati, Brimob dan Polisi Stand By

“Yang satu tidak mau dilakukan tindakan, karena lukanya kecil. Jadi langsung pulang ke rumah untuk istirahat,” kata Wawan.

Diungkapkan Wawan, sebanyak 3 orang yang dilakukan tindakan harus ditangani dengan 3 jahitan, 4 jahitan dan 8 jahitan.

Menurut laporan korban, mereka terkena lemparan batu, benda tumpul atau benda keras lainnya di bagian kepala.

“Untuk yang satu tidak mau dilakukan tindakan karena luka ringan yang bersangkutan menolak tindakan karena hanya perlu 1 jahitan saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: