Butuh Tambahan Modal Usaha? Simak Pengajuan Dana KUR Bank BCA Secara Online, Limit Pinjaman Hingga Rp 500 Juta

Butuh Tambahan Modal Usaha? Simak Pengajuan Dana KUR Bank BCA Secara Online, Limit Pinjaman Hingga Rp 500 Juta

Cara pengajuan KUR Bank Central Asia tau BCA secara online.-Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Cara mudah dan anti ribet untuk kamu yang membutuhkan modal usaha! Bisa langung mengajukan KUR Bank BCA Online dengan mengisi e-form dari laman resmi Website Bank BCA, Dapatkan Limit Pinjaman Hingga Rp 500 Juta.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) Merupakan Program dari Pemerintah yang memudahkan masyarakat dalam mengakses pinjaman biaya modal untuk UMKM.

Program ini diserahkan melalui lembaga keuangan perbankan sebagai penyalur dan salah satunya adalah Bank Central Asia atau Bank BCA.

Untuk kalian yang tengah merintis usaha sendiri namun terkendala dengan budget, kalian bisa coba nih menggunakan program Kredit Usaha Rakyat, program ini dapat diajukan dan diproses secara online yaitu dengan pengisian e-form.

BACA JUGA:Berkenalan dengan KUR Bank BCA dan Keunggulannya, Tanpa Provisi dan Biaya Administrasi

Dengan proses ajuan yang cepat dan mudah, kamu sudah bisa melakukan pengajuan KUR dengan Limit hingga Rp 500 Juta. 

Sebelum itu kalian harus mengetahui terlebih dahulu syarat pengajuan KUR BCA 2023 melalui Eform di laman resmi webform BCA adalah sebagai berikut:

1). Permohonan: Rp 10.000.001 sampai Rp 500.000.000

2). Peruntukan: Modal Kerja atau Rencana Pengembangan Usaha

3). Lama usaha: minimal 6 bulan


Keunggulan KUR Bank BCA yang tidak menetapkan biaya provinsi dan biaya administrasi.-Istimewa-radarcirebon.com

BACA JUGA:Hanya 10 Menit Bisa Ajukan KUR BankBCA Secara Online, Isi E-Form Berikut, Limit sampai Rp 500 Juta

Nah mungkin dari kalian masih ada yang kebingungan bagaimana cara melakukan pengajuannya. Simak cara-caranya dibawah ini!

Pertama adalah pastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, dan dapat digunakan sebagai persyaratan, yaitu KTP Elektronik, Kartu Keluarga, NPWP, Surat Keterangan Usaha, dan dokumen pendukung lainnya seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: