5 Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank BCA Online beserta Lama Pengajuannya, Mudah dan Cepat

5 Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank BCA Online beserta Lama Pengajuannya, Mudah dan Cepat

Simak cara pengajuan KUR Bank BCA Online.-Istimewa-radarcirebon.com

BACA JUGA:Tragis, Pemuda Asal Beber Ini Meninggal Dunia Ditabrak Mobil Box Oleng

Tenor KUR Super Mikro dan KUR Mikro:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) : 3 Tahun
  • Kredit Investasi (KI): 5 Tahun

Tenor KUR Kecil dan KUR Khusus:

  • Kredit Modal Kerja (KMK): 4 Tahun
  • Kredit Investasi (KI): 5 Tahun

Limit pinjaman yang diberikan sebanding dengan jangka waktu pinjaman.

Terlebih bunga KUR BCA tergolong sangat ringan sehingga cocok untuk para pengusaha kecil menengah yang membutuhkan pinjaman.

BACA JUGA:Levy Madinda Pasrah Atas Masa Depannya di Persib Bandung, Bojan Hodak Memberikan Indikasi Ini

Syarat Pengajuan KUR BCA Online:

  • KTP Elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengajuan perseorangan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Cara Pengajuan KUR BCA Online

Pastikan anda memiliki riwayat kredit yang baik dan sedang tak menerima pinjaman lain dari Bank, selain kartu kredit, KKB, ataupun KPR.

Jika memenuhi persyaratan tersebut maka bisa langsung mengajukan pinjaman KUR BCA online dengan cara sebagai berikut.

BACA JUGA:Kemenkumham Resmi Membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 1000 Disediakan untuk Formasi Ini

  • Buka website webfrom.bca
  • Maukkan nomor handphone
  • Mengisi semua formulir pengajuan KUR BCA
  • Setelah semua formulir terisi maka tinggal menunggu proses verifikasi dari Bank BCA

Untuk pengajuan lamanya KUR BCA online adalah maksimal 14 hari kerja dan minimal 4 hari kerja, jika melewati batas waktu anda bisa pergi ke kantor cabang untuk melakukan pengecekan.

Nantinya anda akan dihubungi oleh pihak Bank BCA terkait pengajuan KUR. Berikutnya tinggal mengikuti setiap prosedur sampai pinjaman berhasil di ACC.

Prosesnya mungkin lebih dari satu minggu, karena biasanya harus terlebih dahulu mensurvey tempat usaha nasabah. (Durotun Toyibah - MG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: