DC Pinjol Apa Saja Sih yang Datang ke Rumah? Ini Dia 5 Daftar Pinjaman Online

DC Pinjol Apa Saja Sih yang Datang ke Rumah? Ini Dia 5 Daftar Pinjaman Online

Informasi debt collector atau DC pinjol yang datang ke rumah untuk melakukan penagihan. Foto hanya ilustrasi.-Bank BCA-radarcirebon.com

Pinjol ini memiliki bunga sebesar 2,6 persen dengan tenor pinjaman maksimal 12 bulan.

BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami, Klarifikasi Kasus Viral Nasabah Mengakhiri Hidup Diteror Debt Collector

Jenis pinjaman Kredivo pun juga bermacam-macam seperti Pinjaman Tunai Kredivo, Cicilan Kredivo, Transaksi QR, Kartu Kredivo, dan belanja di Shopee.

Banyak yang memilih kredivo sebagai pinjaman karena bunga yang dibebankan sama untuk setiap produk tersebut.

2. Kredit Plus

Kredit Plus menawarkan kredit barang dan pinjaman uang yang dapat diajukan secara online. Tenor maksimal untuk setiap pinjaman adalah 36 bulan. Sementara bunga yang dibebankan mulai dari 1,88% – 3,49% per bulan.

Meskipun persyaratan bagi nasabah cukup banyak, namun Kredit Plus melayani berbagai produk pinjaman.

BACA JUGA:Pengakuan Pinjol AdaKami Soal Nomor Debt Collector Teror Nasabah hingga Mengakhiri Hidup: Tak Terdaftar

Kredit Plus dapat memberikan layanan pembiayaan multiguna untuk produk elektronik, furniture, dan pinjaman dan menggunakan agunan BPKB kendaraan.

3. Kredit Pintar

DC pinjol apa saja yang datang ke rumah yang pertama adalah Kredit Pintar. Pinjol ini memiliki limit pinjaman yang cukup besar yakni mencapai angka Rp20 juta.

Sementara tenor untuk melunasi pinjaman tersebut adalah 91 – 360 hari. Pinjaman online yang dapat memberikan pinjaman uang tanpa BI checking ini memiliki bunga 0,8% – 11%.

BACA JUGA:Keterangan Resmi AdaKami Soal Dugaan Nasabah Mengakhiri Hidup Gara-gara Teror Debt Collector

Karena pinjol ini tidak menggunakan BI checking maka pencairannya uang jauh lebih cepat.

Bahkan bisa selesai dalam hitungan menit. Pinjaman ini telah tersebar di Indonesia baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: