Anggaran Hibah untuk Pilkada Jabar 2023 Sebesar Rp1 Triliun Siap Gelontorkan
Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat-Bandung.go.id-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sesuai dengan kalender Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (Jabar), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai.
Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.
Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023. Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.
BACA JUGA:Kebakaran TPA Kopi Luhur Sudah Padam, Titik Api di Area Jurang, Memicu Asap Tebal
Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.
Telah siap Rp1 triliun
BACA JUGA:Malaysia Airlines Terbang ke Bandara Kertajati, Catat Tanggalnya, Harga Tiket Mulai dari Segini
Pemprov Jabar telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp1 triliun.
"Dana tersebut sudah tersedia," ucap Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin 25 September 2023.
Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase