Mafia Bola di Indonesia Masih Marak, Ini Buktinya
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola memberikan keterangan perihal penangkapan 6 wasit Liga 2 yang terlibat match fixing.-Ist-
BACA JUGA:Ada AMIN, Milenial Harus Bersatu Menyambut Perubahan
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022," kata Asep.
Asep menambahkan, tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023.
"Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," ujar Asep.
BACA JUGA:5 Rekomendsi Rumah Makan Empal Gentong di Cirebon, Cocok untuk Makan Siang atau Malam
Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.
Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan.
Selain itu, diperiksa juga pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.
BACA JUGA:Ternyata Sepele Tapi Ini yang Terpenting Menurut Bojan Hodak, Tak Terima dan Tak Ingin Terjadi Lagi
Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: