Dor! Tim Nanggala Satgas Damai Kartenz Lumpuhkan 5 Anggota KSTP, Ratusan Amunisi Diamankan
Inilah amunisi yang berhasil diamankan oleh Tim Nanggala Satgas Damai Kartenz.-@puspentni-Instagram
PEGUNUNGAN BINTANG, RADARCIREBON.COM - 5 anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Sabtu 30 September 2023 Pukul 06.00 WIT berhasil dilumpuhkan oleh prajurit TNI dari Tim Nanggala yang berada di bawah Satgas Damai Cartenz Polri.
Mereka yang berhasil dilumpuhkan merupakan pelaku keonaran di wilayah Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) Provinsi Papua Pegunungan.
Hasil dari penindakan ini, Tim Nanggala berhasil mengamankan 3 pucuk senjata (1 AR 10, 1 SS1 dan 1 pistol FN), ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm dan 5 orang KSTP tewas bertempat di Kampung Modusit Serambakon Pegubin.
Tim Nanggala yang berkekuatan 18 orang tersebut merupakan gabungan dari Nanggala 2 dengan 9 Personel dan Nanggala 8 dengan 9 Personel.
BACA JUGA:Terungap, Alasan Prabowo Bergabung dengan Jokowi Walau di Pilpres Jadi Rival
Tim Nanggala sudah tiba di Polres Oksibil dengan membawa Barang Bukti berupa Senjata laras panjang 1 AR-10, 1 SS1 dan 1 pistol FN dan ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm.
Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono dalam keterangan tertulisnya membenarkan kejadian tertembaknya 5 KSTP di Serambakon Papua Pegunungan oleh aparat TNI yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz.
"Laporan dari lapangan yang saya terima, Tim Nanggala TNI yang tergabung Satgas Damai Cartenz pagi ini berhasil melumpuhkan 5 KSTP dengan menembak mati, dan mengamankan 3 pucuk senjata serta ratusan amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm, untuk KSTP lainnya melarikan diri beserta senjatanya,” ujar Kapuspen TNI.
Sebelumnya, KST Pegunungan Bintang ini terlibat dalam berbagai gangguan keamanan dan aksi kriminal.
BACA JUGA:Jelang Laga Lawan Persita, Persib Bandung Aktifkan Fitur Tiket Keluarga, Begini Cara Aktivasinya
Mereka menyerang dan merampok masyarakat serta menyerang pemerintah kabupaten dan aparat desa jika tidak menyetor sejumlah uang kepada mereka.
Mereka terlibat berbagai gangguan pada lalu lintas penerbangan di sekitar bandara, menembak aparat Brimob yang berpatroli hingga tewas, menembak aparat Satpos PP, membakar rumah dinas DPRD dan kios warga hingga ludes.
“Perintah Pangkogabwilhan III agar menindak tegas secara terukur terhadap KSTP Pegubin karena selama ini telah melakukan kejahatan melakukan pembunuhan warga sipil Orang Asli Papua (OAP), melakukan pembakaran, membunuh Satpol PP, membunuh Brimob dan kejahatan lainnya,” pungkasKapuspen TNI. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase