KPK Temukan 12 Senpi di Rumdin Mentan, Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman

KPK Temukan 12 Senpi di Rumdin Mentan, Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman

Ilustrasi senjata api -Pixabay -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis, 28 September 2023 malam hingga Jumat pagi. 

KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023.

BACA JUGA:Ditipu Rp1,8 Miliar, Nikita Mirzani: Kok, Tega Lo Berdua Ini?

Tidak hanya Senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing dalam proses penggeledahan rumah tersebut.

Menindaklanjuti penemuan KPK Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 29 September 2023

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.

BACA JUGA:Ditipu Rp1,8 Miliar, Nikita Mirzani: Kok, Tega Lo Berdua Ini?

Kombes Pol Trunoyudo sendiri belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses penggeledahan masih dilakukan.

"Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti dulu," ujar Kabid Humas. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase