5 Wanita Dijual Lewat Aplikasi MiChat, 3 di Antaranya Baru 17 Tahun, Ini Sosok Pelakunya

5 Wanita Dijual Lewat Aplikasi MiChat, 3 di Antaranya Baru 17 Tahun, Ini Sosok Pelakunya

5 wanita dijual lewat MiChat, 2 mucikari ditangkap Polrestabes Bandung. Foto: -Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - 2 orang Pemuda ditangkap polisi, berinisial HAD dan DEP berusia 24 dan 22 tahun.

Kedua pemuda ini bertindak sebagai mucikari yang menjual wanita secara online lewat aplikasi MiChat.

Aksi kedua HAD dan DEP terendus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO. 

HAD dan DEP menjual lima wanita secara online melalui aplikasi MiChat.

Dijelaskan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. 

Awalnya pihak kepolisian menerima informasi terkait praktik prostitusi di sebuah apartemen di Kota Bandung pada 30 September 2023.

Polisi bergerak berdasarkan laporan tersebut. Proses penyelidikan pun diupayakan dalam tempo cepat. 

BACA JUGA:Persib Selalu Salah di Mata Mereka, Netizen: Sesempurna Itu Laganya? Keren Kamu Sib

BACA JUGA:BREAKING NEWS: SMK di Jl Tuparev Diserang 2 SMK dari Kota Cirebon, Mobil Patroli Polisi Ikut Rusak

Hasilnya pun langsung terlihat. Ketika polisi ke lokasi didapati keberadaan sepasang muda mudi. 

Mereka adalah R dan RNF. Sedang berdua-duaan di salah satu kamar apartemen yang disebut dalam laporan.

Polisi kemudian mengintrogasi R dan RNF. Dari pengakuan wanita inisial RNF, polisi memperoleh identitas HAD dean DEP. 

RNF mengaku dijual oleh HAD dan DEP secara online melalui aplikasi MiChat. Pihak mucikari menggunakan akun MiChat ‘Amelia’.

Kepada polisi, RNF juga mengatakan bahwa dirinya dihargai senilai Rp400 ribu untuk melakukan hubungan badan dengan pelanggan yang menghubungi akun MiChat 'Amelia'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: