Rumah Aspirasi Dekatkan Warga dengan Wakilnya di DPR

Rumah Aspirasi Dekatkan Warga dengan Wakilnya di DPR

PRIBADINYA dikenal sebagai sosok sederhana, jujur, tangguh, dan dinamis. Namanya Nining Indra Shaleh. Puteri Cirebon ini adalah mantan Sekretaris Jenderal DPR RI periode 2008-2013. Sosok yang dicap sebagai perempuan tangguh asal Cirebon ini meniti kariernya dari bawah sampai kemudian dipercaya menjadi orang nomor satu di Setjen DPR RI. Selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPR RI, Setjen DPR RI mendapat banyak penghargaan. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan oleh BPK RI secara berturut-turut sejak tahun 2009 hingga 2011, menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas keberhasilannya menyusun laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah. Penghargaan ini mengindikasikan bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI di bawah kepemimpinan Nining adalah salah satu lembaga negara yang akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, capaian lain Setjen DPR RI semasa kepemimpinannya adalah menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat RI sebagai “Badan Publik Terbaik” dalam pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Tahun 2011 dan 2012, Nining juga menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) atas prestasinya dalam akuntabilitas kerja. Purnatugasnya sebagai Sekretaris Jenderal DPR RI tidak menghalanginya untuk terus mengabdikan diri kepada bangsa. Sejak bulan Januari 2013, pengabdian itu ia wujudkan dengan bergabung ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Di samping itu, ia juga dipercaya untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Partai Nasdem Daerah Pemilihan (dapil) VIII Jawa Barat yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu pada periode 2014-2019 mendatang. PENTINGNYA RUMAH ASPIRASI RAKYAT Karir Nining selama 33 tahun di parlemen, membuat putri dari pasangan H Moch Saleh Paindra dan Hj Riyah Casriah ini paham betul mengenai kinerja seorang anggota dewan. Ditemui langsung di rumahnya di kawasan Jl Tuparev, Radar berkesempatan untuk berbincang dengan wanita yang pernah mendapat julukan “Srikandi Senayan” ini. Perbincangan kali ini Nining membahas tentang RUU Desa, pengadaan rumah aspirasi bagi setiap anggota legislatif di dapilnya dan perempuan dalam ranah politik. Menurut Nining, wakil rakyat harus memiliki hubungan emosional dengan rakyatnya. Agar rakyat bisa berkomunikasi lebih dekat. \"Kenyataannya, saat ini masyarakat menilai, seorang anggota legislatif jika sudah duduk di parlemen akan lupa dengan rakyat. Setelah saya turun langsung di lapangan, mereka bilang \"Bu, nanti kalau sudah jadi jangan lupa dengan kami ya.\" Penilaian seperti ini saya anggap wajar. Nah, untuk memperbaiki penilaian ini, makanya perlu rumah aspirasi rakyat bagi setiap anggota legislatif di masing-masing dapilnya,\" ujar Nining, kemarin (31/1). Menurut Nining, rumah aspirasi rakyat diperlukan untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat. Ini bertujuan agar rakyat tidak merasa ditinggalkan dan kehilangan wakilnya, serta bisa menyampaikan aspirasi. \"Meskipun tidak bertemu langsung, tapi seorang anggota dewan setidaknya bisa mengetahui apa yang jadi keinginan rakyatnya lewat rumah aspirasi. Sehingga, rakyat tidak perlu datang jauh-jauh ke Senayan untuk memperjuangkan aspirasi,\" tambahnya. Nining pun menjelaskan, bahwa pengadaan rumah aspirasi rakyat sudah dirumuskan dalam undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). \"Sudah ada, tapi pengadaannya berkelompok. Ini tidak mungkin bisa dilakukan kalau sistemnya berkelompok. Saya harap, UU MD3 ini bisa direvisi. Agar pengadaan rumah aspirasi rakyat menjadi kewajiban bagi setiap anggota legislatif,\" harapnya. Tak hanya itu, Nining juga menyinggung soal RUU Desa. Menurutnya, RUU Desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. \"RUU Desa sudah disahkan. Saya harap dengan disahkannya RUU Desa ini, masyarakat bisa mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya demi kesejahteraan di desanya,\" katanya. Nining mengaku, ia akan mengawal RUU Desa dengan segera membuat pelatihan kepada seluruh aparatur desa. \"Salah satunya dengan cara pelatihan dan pendampingan. Langkah ini bertujuan untuk mencetak SDM yang mumpuni,\" terangnya. Berlanjut ke perbincangan lainnya, yakni mengenai perempuan dalam ranah politik. Menurut Nining, keberadaan perempuan di dunia politik adalah hal yang penting. Aturan syarat minimum keterwakilan perempuan 30 persen dalam pengajuan calon legislatif Pemilu 2014, menurut Nining, adalah sebuah peluang. \"Memang, sebagian perempuan masih enggan berpolitik. Tapi, siapa yang akan memperjuangkan hak-hak perempuan jika tidak ada wakilnya di parlemen?\" tegasnya. Nining berpesan, kepada siapapun perempuan yang sudah menjabat di parlemen maupun yang belum, agar tidak menodai amanah undang-undang yang sudah diperjuangkan sejak Kongres Wanita Indonesia pertama pada 1928. \"Jaga kepercayaan, jangan khianati perjuangan untuk membentuk peraturan ini. Kita jangan hanya melihat kasus-kasus yang dilakukan sebagian perempuan di parlemen, tapi lihatlah perempuan lain yang berjuang untuk kepentingan rakyat,\" pesannya. (mike dwi setiawati) BIODATA Nama: Dra Nining Indra Shaleh MSi TTL: Cirebon, 13 April 1955 Suami: Drs Rusdi ridwan Anak: 1. Rani Purwanti K SH MH 2. Rozanna Indrawardani SE 3. dr Reza Irawan Riwayat Pendidikan : 1. 1971 - 1974, SLTA, SMA NEGERI 2 CIREBON 2. 1976 - 1980, S1, UNIVERSITAS GAJAH MADA, JOGJAKARTA 3. 1998 - 2000, S2, UNIVERSITAS SATYAGAMA, JAKARTA Kursus/Diklat yang pernah diikuti : 1. 2003 - 2003, DIKLAT PIM. TK II 2. 2005 - 2005, DIKLAT PIM. TK. I 3. 2005 - 2005, KSA XIV LEMHANAS Riwayat Organisasi : 1. 1977 - 1980, PIMPINAN SENAT MAHASISWA FAKULTAS SOSIAL POLITIK, UGM, JOGJAKARTA 2. 1978 - 1980, HMI-WATI CABANG, KETUA UMUM, JOGJAKARTA Riwayat Pekerjaan : 1. 1985 - 1985, DPR RI, PJS. KASUBBAG TU BAG. SET. KOMISI V (SETJEN- DPR RI), JAKARTA 2. 1985 - 1994, DPR RI, PJ. KABAG SET. KOMISI V (SETJEN DPR RI ESELON III), JAKARTA 3. 1994 - 1997, DPR RI, KABAG SET. KOMISI VI (SETJEN DPR RI ESELON III), JAKARTA 4. 1997 - 2000, DPR RI, KABAG SET. KOMISI V (SETJEN DPR RI ESELO III), JAKARTA 5. 2000 - 2001, DPR RI, KABAG SET. MUSPIM, JAKARTA 6. 2001 - 2004, DPR RI, KARO SET. PIMPINAN (SETJEN DPR RI ESELON II), JAKARTA 7. 2004 - 2005, DPR RI, ASSES II BID. PENGAWASAN (SETJEN DPR RI ESELON I b, JAKARTA 8. 2005 - 2007, DPR RI, DEPUTI BIDANG PERSIDANGAN DAN KSAP, JAKARTA 9. 2007 - 2008, DPR RI, WAKIL SEKRETARIS JENDRAL DPR RI, JAKARTA 10. 2008 - 2013, DPR RI, SEKRETARIS JENDRAL DPR RI, JAKARTA Tanda Penghargaan : 1. 1999, PRESIDEN RI, JAKARTA 2. 2007, PRESIDEN RI, JAKARTA 3. 2011, PRESIDEN RI, JAKARTA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: