Jangan Macam-macam, Pemerintah Sedang Siapkan Perangkat Hukum Khusus untuk Tangani Kasus Narkoba

Jangan Macam-macam, Pemerintah Sedang Siapkan Perangkat Hukum Khusus untuk Tangani Kasus Narkoba

Mahfud MD, Menkopolhukam -Mahfud MD/Ig-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Indonesia sangat konsen dalam mengatasi persoalan narkoba.

Sampai-sampai presiden RI memanggil para menterinya untuk menggelar rapat terbatas yang membahas pemberantasan narkoba.

Bertempat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023 rapat terbatas langsung dipimpin oleh presiden.

Dalam keterangan persnya usai ratas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

BACA JUGA:Dinonaktifkan dari Jabatan DPR RI, Edward Tannur: Tidak Perlu Ada Intervensi

"Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas lembaga permasyarakatan itu sudah sangat padat."

"Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. 

Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

BACA JUGA:Didepan Presiden Jokowi, Skuad Garuda Menang 6-0 atas Brunei Darussalam

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insya allah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.

"Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.

Menko Polhukam mengatakan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase