Sebelum Tol Cirebon - Kuningan, Jalan Tol Kertajati - Indramayu Lebih Dulu Dibangun

Sebelum Tol Cirebon - Kuningan, Jalan Tol Kertajati - Indramayu Lebih Dulu Dibangun

Jalan Tol Kertajati Indramayu diusulkan dilakukan percepatan pembangunan. Foto hanya ilustrasi.-BPJT-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Sebelum pembangunan Jalan Tol Cirebon - Kuningan, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) lebih dahulu merencanakan Tol Kertajati - INDRAMAYU.

Jalan Tol Kertajati - Indramayu sepanjang 46 kilometer bahkan sudah masuk dalam kajian dengan pelaksnaan di tahun 2023 - 2024.

Selanjutnya, pembangunan atau tahap konstruksi bakal dilaksanakan di tahun 2025 mendatang dengan target selesai 2029.

Sedangkan Jalan Tol Cirebon - Kuningan baru akan dilaksanakan pembangunannya pada 2030 sampai dengan 2034.

BACA JUGA:Info Tol Getaci Terbaru, Prioritas Hanya sampai Ciamis, Panjang Susut Jadi 108 Kilometer

Bahkan, Jalan Tol Kertajati - Indramayu sudah masuk dalam Perpres 87 tahun 2021 mengenai peningkatan dan penyediaan infrastruktur transportasi jalan.

Keberadaan jalan ini, akan menunjang transportasi dari Asrama Haji Indramayu dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Selain itu, Jalan Tol Kertajati Indramayu juga akan menjadi penunjang kawasan industri di Kota Mangga.

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Apri Artoto menjelaskan, pembangunan Jalan Tol Kertajati - Indramayu sudah masuk dalam rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020 - 2040.

BACA JUGA:Tol Getaci Mulai Konstruksi Januari 2024, Ujungnya Bakal Tersambung ke Tol Kuningan

Rencana tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 367/KPTS/M/2023 tanggal 17 Maret 2023.

"Panjang jalan tol ini kurang lebih 46 kilometer dengan indikasi penanganan tahun 2025 sampai dengan 2029," kata Apri Artoto, dilansir dari laman BPJT.

Pembangunan Jalan Tol Kertajati Indramayu juga sudah masuk dalam beberapa kali pembahasan.

Bahkan, Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina sempat meminta agar pembangunan dilakukan percepatan, lantaran kebutuhan akses tersebut sebagai penunjang kawasan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: