Selain Jalan Tol, Fly Over Kereta Api Cirebon Sudah Masuk Perencanaan Kementerian PUPR

Selain Jalan Tol, Fly Over Kereta Api Cirebon Sudah Masuk Perencanaan Kementerian PUPR

Selain jalan tol, Fly Over Kereta Api Jl Slamet Riyadi Kota Cirebon sudah masuk dalam perencanaan Kementerian PUPR.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) merencanakan sejumlah proyek infrastruktur baik jalan tol, jalan nasional maupun fly over di wilayah CIREBON.

Selain proyek Jalan Tol Cirebon - Kuningan dan Kuningan - Tasikmalaya, terdapat juga rencana pembangunan Fly Over Perlintasan Kereta Api di Kota Cirebon.

Merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 yang ditandatangani pada 17, Maret 2023, daftar proyek tersebut tentu bakal memberikan perubahan signifikan pada wilayah Cirebon Raya.

Di Kota Cirebon misalnya, penanganan kemacetan karena perlintasan sebidang kereta api sudah masuk dalam perencanaan.

BACA JUGA:Bintang Persib Masih Ngarep Dipanggil Timnas Indonesia, Begini Kalimatnya

Proyek Fly Over Perlintasan Kereta Api Jl Slamet Riyadi Kota Cirebon memiliki panjang 690 meter.

Perencanaan Kementerian PUPR ini, berbeda dengan yang selama ini menjadi wacana yakni Fly Over Kereta Api Jl Kartini maupun underpass kereta api.

Justru proyek tersebut akan dilaksanakan di Jl Slamet Riyadi dengan indikasi penanganan atau pelaksanaan pada tahun 2025 - 2029.

Rencananya, fly over tersebut memiliki panjang jalan 690 meter. Kendati demikian, tidak disebutkan titik awal dan berakhirnya akses jalan layang tersebut.

BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Kerja Sama dengan China Bidang Pariwisata dan Budaya, Terkait dengan Sejarah Jalur Sutera

Kemacetan karena perlintasan kereta api sebidang di Kota Cirebon memang telah lama menjadi keluhan masyarakat.

Terutama di akses Jl RA Kartini yang berada di pusat kota. Area ini, kerap mengalami kepadatan lalu lintas lantaran aktivitas kereta api.

Apalagi Jl RA Kartini berada diantara Stasiun Kereta Api Cirebon Kejaksan dan Stasiun Prujakan yang memiliki lalu lintas cukup padat baik kereta rute jalur selatan maupun utara.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023 adalah tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: