Wakapolres Cirebon Kota Berganti, Pejabat Baru Datang dari Polda Jabar
Upacara serah terima jabatan Waka Polres Cirebon Kota dan Kasat Reskrim di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (17/10/2023). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
BACA JUGA:Antusias, Penggemar Meet & Greet dengan Pembalap Monster Energy Yamaha MotoGP di Sirkuit Mandalika !
"Serah terima jabatan Wakapolres dan pelantikan Kasat Reskrim ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan efektifitas Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto dalam sambutannya.
Setelah Wakapolres Cirebon Kota resmi berganti, Kapolres berharap akan membawa perubahan positif dan kemajuan dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
“Polres Cirebon Kota siap terus bertransformasi untuk mencapai tujuan utama, yaitu memberikan keamanan, perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, pejabat baru Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo ditemui radarcirebon.com usai upacara sertijab mengatakan, dirinya siap menjalankan tugas pejabat lama yang sudah maupun sedang berjalan.
"Ini merupakan jabatan kedua saya sebagai Kasat Reskrim, sebelumnya saya bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polres Kuningan dan sekarang Alhamdulillah diberikan amanah dan kepercayaan oleh pimpinan kembali menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Cirebon Kota ini," katanya.
BACA JUGA:DPC PDIP Kota Cirebon Bentuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
BACA JUGA:Leg Kedua Kualiafikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia Incar Kemenangan Besar
AKP Anggi menegaskan, dirinya siap melakukan penegakan hukum di Kota Cirebon secara konvensional, prosedural dan humanis.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Cirebon tidak perlu khawatir melapor jika mengalami atau melihat suatu peristiwa apapun. Silahkan dilaporkan, kami tentu senantiasa dengan senang hati akan melayani untuk kemudian menerima laporan atau pengaduan tersebut untuk selanjutnya kami langsung tindak lanjut sesuai dengan aturan hukum berlaku," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: