Nggak Kapok! Ini 6 Lokasi Banyak Pengendara Motor Lawan Arah di Kota Cirebon, Sudah Ada Korban Meninggal Dunia

Nggak Kapok! Ini 6 Lokasi Banyak Pengendara Motor Lawan Arah di Kota Cirebon, Sudah Ada Korban Meninggal Dunia

Lokasi pengendara sepeda motor lawan arah di Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pengendara sepeda motor yang lawan arah di Kota Cirebon ternyata tidak kapok juga, meski sudah ada korban meninggal dunia.

Dari pantauan radarcirebon.com, lokasi pengendara sepeda motor yang kerap lawan arah diantaranya berada di depan Kantor DPUKMPP Jl dr Cipto Mangunkusumo, Perlintasan Kereta Api Jl RA Kartini, Perlintasan Kereta Api Jl Tentara Pelajar.

Berikutnya adalah Fly Over Pegambiran, dan Jl Perjuangan (PLTG). Lokasi  lainnya adalah di Jl Kalijaga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.

Seperti diketahui pada Kamis, 12 Oktober 2023, seorang pengendara menjadi korban meninggal dunia pada kecelakaan yang dipicu pemotor lain lawan arah.

BACA JUGA:Almas Unsa Beri Pujian Setinggi Langit untuk Gibran Rakabuming, Tetap Ngaku Tidak Kenal

Perilaku berkendara semacam ini, dianggap sudah meresahkan karena berpotensi muncul korban berikutnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dengan cara menempatkan personel di lokasi rawan.

Kemudian unit Dikyasa Satlantas Polres Cirebon Kota akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Cirebon untuk mengevaluasi lokasi yang menjadi tempat pengendara lawan arah.

"Apakah di sana akan dipasang rambu, pembatas jalan atau rekayasa jalan yang lain. Sehingga masyarakat akan mematuhi aturan yang sebenarnya," kata Kapolres Cirebon Kota, kepada radarcirebo.com, Selasa, 17, Oktober 2023.

BACA JUGA:32 Pergerakan Pesawat per Hari di Bandara Kertajati, Angkasa Pura II Merasa Sangat Yakin

Menurut dia, dalam aturan lalu lintas sudah jelas bahwa ada sanksi tilang untuk pengendara yang melawan arus lalu lintas.

"Ini membahayakan diri sendiri, pelanggar yang lawan arus juga membahayakan orang lain," tandasnya.

Kapolres Cirebon Kota mengimbau pengendara agar berkendara sesuai dengan aturan yang ada, tertib aturan lalu lintas dan pakai helm.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi dalam hal penempatan personal pada lokasi-lokasi rawan yang dianggap belum ter-cover.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: