Pengumuman Tersangka Kasus Subang, Inisial MR dan YH, Titik Terang Misteri Selama Hampir 2 Tahun

Pengumuman Tersangka Kasus Subang, Inisial MR dan YH, Titik Terang Misteri Selama Hampir 2 Tahun

Polda jabar temukan barang bukti baru dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.-Istimewa-radarcirebon.com

BACA JUGA:Begini Suasana Nobar Pengumuman Mahfud MD sebagai Cawapres Ganjar Pranowo di DPC PDIP Kota Cirebon

Untuk saat ini yang diperiksa intensif adalah inisial MR dan YH, keduanya juga sudah ditahan untuk memudahkan pemeriksaan.

Seperti diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang menyita perhatian publik selama hampir 2 tahun.

Drama kasus ini membuat publik bertanya-tanya terkait siapa sebenarnya pelaku dan dalang dari kejadian ini.

Kasus Subang berawal dari kejadian pada 18, Agustus 2021 dini hari di rumah kediaman Yosef Subang dan keluarganya.

BACA JUGA:Rahasia Unik Nama Mahfud MD, Soal Inisial MD yang Jarang DIketahui, Ternyata

Pagi hari, Yosef mendapati istri dan anaknya meninggal dunia dan jenazah Amelia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (555) di dalaman bagasi mobil Toyota Alphard.

Mobil tersebut diparkir di garasi rumah korban. Sementara di dalam rumah yang menjadi tempat kejadian perkara, sudah berantakan.

Anehnya, kondisi rumah yang menjadi TKP tersebut sudah dipel. Kemudian ada upaya dari para pelaku untuk menghilangkan barang bukti maupun jejak kasus Subang tersebut.

Karenanya, proses penyelidikan dan penyidikan yang awalnya dilakukan Polres Subang dan kemudian ditarik ke Polda Jabar sempat kesulitan.

BACA JUGA:Pernyataan Perdana Duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Simak Kata-katanya, Ada Hal Penting

Sampai akhirnya kasus tersebut sampai 2 kali dilakukan autopsi pada korban hingga pemeriksaan DNA. 

Polisi juga melakukan scientific crime investigation demi mengungkap kasus Subang. Termasuk autopsi jenazah korban sampai 2 kali dan salah satunya dilakukan Dokter Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti.

Hingga akhirnya 2 tahun berlaku, Polda Jabar menyampaikan pengumuman terkait dengan tersangka kasus Subang yang saat ini mengerucut pada 2 inisial nama yakni MR dan YH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: