Penetapan Tersangka Kasus Subang, Sudah 5 Orang Mulai Suami sampai Istri Muda

Penetapan Tersangka Kasus Subang, Sudah 5 Orang Mulai Suami sampai Istri Muda

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo memberikan keterangan kepada wartawan. Penetapan tersangka kasus Subang sudah dilakukan terhadap 5 orang terduga pelaku.-Humas Polda Jabar-radarcirebon.com

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, penetapan 5 tersangka oleh penyidik melalui proses yang sangat dinamis sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA:Pasangan Anies-Muhaimin Daftar Pukul 06.00, KPU: Pendaftaran Dibuka Pukul 08.00-16.00 WIB

Selama tiga bulan tersebut, kata dia, tim penyidik yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal umum, Kombes Pol Surawan, SIK, melakukan pemeriksaan ulang dan tambahan terhadap 47 orang saksi.

Keterangan para saksi tersebut kemudian dicocokan dengan rangkaian kejadian.

"Pemeriksaan mendalam dan lebih spesifik terhadap alat-alat bukti yang diperoleh sebelumnya, yaitu kurang lebih lima, diantaranya CCTV, HP, dan sejumlah barang bukti lainnya," ujar dia.

Dikatakan Tompo, pengungkapan kasus ini membutuhkan keahlian dan kejelian penyidik.

BACA JUGA:3 dari 4 Jenazah Tanpa Kepala di Lampung Ternyata Warga Kandanghaur, 1 Lagi Masih Misterius

Alat bukti yang berhasil diamankan penyidik, kata dia, kemudian dilakukan penelitian berdasarkan sciencetific investigation (penyelidikan ilmiah) berupa hasil labfor yang relevan dengan keterangan saksi-saksi.

"Dari proses inilah kemudian merujuk kepada keterkaitan kepada para tersangka. Ini hasil kerja penyidik yang selama tiga bulan terakhir bekerja siang dan malam melakukan pemeriksaan TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan terhadap dukungan informasi lain," tutur dia.

Sementara itu, dari 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, baru 2 orang dilakukan penahanan yakni MR dan YH.

Tersangka MR terlebih dahulu menyerahkan diri kepada Polda Jabar, disusul dengan mengamankan YH.

BACA JUGA:Satu Jam Lagi Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin Daftar ke KPU

Sedangkan untuk Mm, ARP dan Ab sampai dengan saat ini belum dilakukan penahanan oleh kepolisian.

Penetapan tersangka dari kasus Subang ini, terjadi setelah lebih dari 2 tahun penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polres Subang yang kemudian diambil alih oleh Polda Jabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: