Tak Hadir, Firli Bahuri Bakal Dipanggil Lagi oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan SYL
Mantan Ketua KPK, Firli [email protected]
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kasus hukum yang menimpa Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli akan dipanggil untuk keuda kalinya oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap SYL, pada Selasa 24 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Metro Jaya sudah memanggil Firli pada Jumat 20 Oktober 2023. Namun, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini tidak hadir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah membuatkan surat tersebut.
BACA JUGA:Cuaca Buruk, Balapan MotoGP 2023 di Philip Island Australia Berlangsung Hari Ini
"Dan untuk surat panggilan ulang tersebut, sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI," katanya kepada awak media, Jumat 20 Oktober 2023.
Firli diagendakan diperiksa Selasa pagi mendatang.
"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan absen dalam pemanggilannya oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian.
BACA JUGA:Sore Ini, Ketum Parpol Anggota KIM Kumpul dan Deklarasi Cawapres Pasangan Prabowo Subianto
"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan," terangnya.
Firli direncanakan dipanggil pekan depan oleh Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya," ujarnya.
"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase