Inilah Alasan Prabowo Subianto Belum Mendaftar ke KPU Sebagai Capres di Pemilu 2023

Inilah Alasan Prabowo Subianto Belum Mendaftar ke KPU Sebagai Capres di Pemilu 2023

Izin cuti Prabowo Subianto sudah keluar, tinggal izin dan doa restu dan dukungannya.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Gegara surat izin cuti yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru keluar Sabtu, 21 Oktober 2023 membuat Prabowo Subianto belum bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Presiden (capres).

Hal ini disampaikan oleh juru bicara (jubir) Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan persnya, Sabtu 21 Oktober 2023. 

Dahnil mengatakan, bahwa saat ini Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.

Sebagai seorang pejabat negara, Pranowo Subianto harus mengajukan surat cuti terlebih dahulu kepada Presiden RI Jokowi selaku atasannya.

BACA JUGA:Amankan Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon 2023, Kapolres Ciko Beri Pesan Ini ke Anggotanya

Dalam mengajukan surat, Prabowo Subianto mengajukan dua surat kepada Presiden Jokowi pada 18 Oktober 2023.

"18 Oktober, Pak Prabowo menyampaikan dua surat kepada Presiden Jokowi, pertama, surat permohonan izin ikut proses Pilpres 2024."

"Sebagai calon presiden, kedua, surat permohonan izin cuti ikut proses pendaftaran capres dan cawapres," kata Dahnil.

Akibat proses administrasi tersebut, Prabowo lanjut Dahnil, tidak bisa melayangkan surat pendaftaran lebih awal ke KPU.

BACA JUGA:Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, Muspika Beber Cek Kesiapan Terakhir TPS Desa Kondangsari

Karena, Prabowo tidak ingin mengganggu ritme kinerjanya di pemerintahan.

"Itulah mengapa proses pengumuman cawapres Pak Prabowo Subianto tidak duluan dibanding capres lainnya."

"Karena Pak Prabowo menjaga etika beliau sebagai bawahan atau menteri," ucap Dahnil.

Lanjutnya, Dahnil menuturkan, surat permohonan izin cuti itu telah disetujui Presiden Jokowi. Kepastian tersebut, dikeluarkan melalui Mensesneg Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase