Penyebar Video 11 Menit Mirip Rebecca Klopper Sempat Mengancam, Pengacara Sabut Motif Sakit Hati
Penyebar video mirip Rebecca Klopper sempat mengancam. Foto:-Istimewa-
Dia menegaskan, bahwa posisi kliennya adalah korban.
"Digoda, memperdaya, ada korban, ini yang harus didalami, ada keadaan, pemanfaatan seorang perempuan," jelasnya.
Sebelumnya, Rebecca Klopper telah melaporkan 8 akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur 11 menit itu.
Oleh karena itu, kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah memberikan kesimpulan bahwa kliennya itu tergolong korban kekerasan gender berbasis online.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Dalam Angka, 89 Laki-laki 11 Perempuan
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Capres dan Cawapres
"Ada yang namanya sekstorsi, pemerasan, karena yang kasus awal ada pemerasan," kata Raudhah.
Raudhah menduga pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper tak terima melihat kliennya menjadi sosok yang lebih baik. Menurutnya, Rebecca Klopper jauh lebih positif dan ceria karena dikelilingi banyak orang terkasih.
"Cemburu, tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik bertemu dengan yang lebih baik," tuturnya. Raudhah meminta publik untuk tidak melihat kasus ini hanya sekadar video syur mirip artis yang viral.
Dia menilai ada banyak faktor dan sudut pandang yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melihat kasus ini.
Menurutnya, korban penyebaran video seksual sering kali ditempatkan sebagai pelaku oleh publik. Sementara itu, ada banyak permasalahan yang korban alami di balik kasus tersebut.
"Digoda, memperdaya, ada korban, ini yang harus didalami, ada keadaan, pemanfaatan seorang perempuan," tuturnya. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: