Penyebar Video 11 Menit Mirip Rebecca Klopper Sempat Mengancam, Pengacara Sabut Motif Sakit Hati

Penyebar Video 11 Menit Mirip Rebecca Klopper Sempat Mengancam, Pengacara Sabut Motif Sakit Hati

Penyebar video mirip Rebecca Klopper sempat mengancam. Foto:-Istimewa-

Penyebar Video 11 Menit Mirip Rebecca Klopper Sempat Mengancam, Pengacara Sabut Motif Sakit Hati

RADARCIREBON.COM - Penyebar video 11 menit mirip Rebecca Klopper sempat mengancam dan melakukan pemerasaan. Itu diungkapkan Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah.

Raudhah mengungkap sosok penyebar video 11 menit mirip Rebecca Klopper. Dia menjelaskan soal motif. Yakni motif sakit hati.

Menurutnya, pelaku sakit hati kepada Rebecca Klopper. Karena itu sampai hati menyebarkan video 11 menit mirip Rebecca Klopper.

"Ada pihak yang sakit hati, kemudian diikuti dengan pengancaman," demikian dikatakan oleh Raudhah dilansir dari JPNN.com.

BACA JUGA:5 Jenis Herbal yang Efektif untuk Mengatasi Keracunan Makanan, Penting untuk Diketahui

BACA JUGA:Kiai Abbas Cirebon dan Sejarah Resolusi Jihad, Tokoh Kunci Pertempuran 10 November di Surabaya

Tidak hanya itu, sang pengacara pun memiliki dugaan lainnya. Antara lain mengenai perasaan tak terima si pelaku. Itu karena perubahan sikap kliennya yang cukup drastis belakangan ini.

Menurut dia, saat ini Rebecca Klopper berubah sikapnya menjadi lebih ceria dan tenang secara psikologis. Raudhah mengatakan, itu terjadi karena ada banyak orang baik yang tetap menjaga Rebecca Klopper.

Jadi, menurut dia, penyebar video 11 menit mirip Rebecca Klopper merasa cemburu terhadap kliennya.

"Cemburu, tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik bertemu dengan yang lebih baik," ujarnya.

BACA JUGA:Bursa Transfer Liga 1, Rumor 2 Pemain Tinggalkan Persib, 1 Datang dari Persija

BACA JUGA:Hasil Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon, Termuda 26 tahun, Tertua 66 Tahun

Lebih lanjut, Raudhah juga mengimbau masyarakat untuk melihat dari banyak sisi mengenai kasus ini. Sehingga tidak menghakimi Rebecca secara membabi buta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: