InIlah Jadwal Tahapan Pemilu yang Akan Dilalui Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

InIlah Jadwal Tahapan Pemilu yang Akan Dilalui Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

pemilihan umum (Pemilu)-Thor Deichmann-Pixabay

BACA JUGA:KPK Bakal Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ketiga Pasang Capres dan Cawapres 2024

  • 19-25 Oktober 2023: Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden
  • 13 November 2023 : Penetapan pasangan calon
  • 14 November 2023 : Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon
  • 28 November 2023-10 Februari 2024 : Masa kampanye Pemilu/Pilpres
  • 11-13 Februari 2024 : Masa tenang
  • 14 Februari 2024 : Pemungutan suara
  • 14-15 Februari 2024 : Penghitungan suara
  • 15 Februari-20 Maret 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • 1 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden

BACA JUGA:Hubungan Megawati dan Jokowi Baik-baik Saja, Kader Diminta Kawal Presiden Hingga Selesai

Dalam kesempatan itu, terkait isu debat capres-cawapres Pilpres 2024 yang dikabarkan ditiadakan.

KPU menekankan, debat capres-cawapres akan digelar lembaganya dalam kontestasi pilpres mendatang.

"Insyaallah tetap ada kampanye. Dengan metode debat capres-cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. 

Hasyim pun menyinggung, Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Yakni, debat capres-cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali.

BACA JUGA:Terkuak! Ternyata Inilah yang Selama Ini Prabowo Takuti Saat Ikut Proses Tahapan Pemilu

"Dalam lima kali debat itu, para capres akan berdebat sebanyak tiga kali. Dan cawapres berdebat sebanyak dua kali," ucap Hasyim.

Namun sejauh ini Hasyim mengaku, KPU belum menyusun jadwal debat capres-cawapres. 

Alasannya, KPU belum menetapkan pasangan capres-cawapres yang bertarung di Pilpres 2024.

"Nanti kita bahas dulu, kalau sudah ada kepastian tentang pasangan calon peserta pemilu presiden-wakil presidennya. nanti KPU akan membahas secara internal dan kemudian akan membicarakan dengan tim," ujar Hasyim. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase