Belum 1 Bulan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap 18 Tersangka Tindak Pidana Teroris

Belum 1 Bulan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap 18 Tersangka Tindak Pidana Teroris

Densus 88-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober, satu tersangka berinisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

BACA JUGA:Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan 6 Guru Besar dan Dosen Fakultas Hukum ke MKMK

Perwira tinggi Polri itu menyebut Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air,” tandas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase