Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, “Almagfurullah” Diluruk Massa
CIREBON - Puluhan massa ormas dari berbagai elemen meluruk Yayasan TQN (Thoriqot Qodiriyyah wa Naqsyabandiyah) Almaghfurullah yang terletak di Gang Soban, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, karena diduga menyebarkan ajaran sesat, Kamis (6/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Massa ormas yang datang langsung berorasi di depan gerbang yayasan yang mempunyai masjid dengan warnah hijau, yang konon merupakan masjid khusus untuk jamaah Almagfurullah. Massa yang dikomando oleh Andi Mulya tersebut meminta untuk bertemu pemimpin yayasan yakni Kaharudin atau biasa dipanggil oleh murid-muridnya sebagai Syekh Mudin. Menurut pengakuan Widi, salah satu aktivis ormas yang datang ke yayasan, banyak sekali penyimpangan yang dilakukan pimpinan yayasan, di antaranya Almagfurullah menyatakan diri sebagai barometer kebenaran dunia, jamaah yang sudah keluar dianggap dajjal atau iblis. “Bahkan penemuan terakhir ketika Kaharudin menanyakan siapakah yang patut disembah dan dipuja? Muridnya atas dasar doktrin dari Kaharudin menjawab mama guru Syekh Mudin dan Syekh Abdul Qodir Jaelani. Ini sudah menyimpang, menyekutukan allah,” ungkapnya. Namun, usaha ormas ini tidak berlangsung mudah saat hendak memasuki rumah ketua yayasan. Ormas dihalang-halangi oleh seorang murid wanita Syekh Mudin dengan membawa anak kecil dan selalu berdiri di pintu masuk. Bahkan, perwakilan MUI dan TNI yang datang mencoba untuk masuk, tidak berhasil. Barulah saat Kapolsek Gunung Jati AKP Acep Mulyana SH datang dan bernegosiasi dengan sang murid wanita, barulah bisa masuk dan berbicara dengan Syekh Mudin. Setelah berbincang kurang lebih sekitar 20 menit, akhirnya Syekh Mudin pun dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. Suasana menjadi kacau saat Syekh Mudin hendak masuk ke dalam mobil, tiba-tiba dipukul oleh orang yang tidak dikenal, sehingga terjadi saling dorong antara polisi dan massa oramas. Akhirnya saat kedua belah pihak sama-sama mendingin, Syekh Mudin dibawa petugas untuk dimintai keterangan soal dugaan penyebaran ajaran sesat di Almagfurullah. Sementara itu, seorang murid Syekh Mudin yang ditemui Radar mengatakan, tidak ada yang menyimpang dari ajaran Syekh Mudin. Menurutnya, semua yang ia lakukan sama dengan ritual yang dilakukan umat Islam kebanyakan. “Kita salat lima waktu, puasa dan salawat juga,” ujarnya. Andi Mulya sebagai koordinator ormas meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan penyimpangan ajaran di Almagfurullah. Pihaknya khawatir jika dibiarkan, akan menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak. “Sudah jelas, Kaharudin ini dulu pernah diusir dari Villa Intan karena masalah yang sama. Polisi harus tegas, ini sudah penghinaan terhadap agama,” pungkasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: