BNN Ingatkan Siswa SMKN 2 Bahaya Narkoba
KUNINGAN- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan tak hentinya melakukan upaya sosialisasi dan persuasi terhadap siswa sekolah. Siswa praktik kerja industri (prakerin) SMKN 2 Kuningan kini mendapat giliran. Di sela pelepasannya, sekaligus pelantikan Bantara, BNN tegas-tegas meminta para siswa menjauhi narkoba. Penyuluh Seksi Pencegahan John Raharja SIP, memaparkan materi P4GN secara lugas kepada siswa. John pun mengungkapkan keprihatinannya atas peredaran narkoba yang saat ini kian meluas, terutama di kalangan pelajar. “Maka upaya penanggulangan narkoba harus terus dilakukan secara komprehensif dan masif,” tegas John. Diakuinya, pemberlakuan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur ancaman hukuman berat bagi siapa pun yang terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba. Tetapi nyatanya belum ada tanda-tanda kasus-kasus narkoba akan berkurang. Sebaliknya, seiring era globalisasi dan mudahnya akses informasi serta sarana komunikasi, bisa dirasakan penyalahgunaan narkoba semakin marak. Untuk itu dibutuhkan sinergitas peran di antara institusi, lembaga dan elemen masyarakat melalui pelaksanaan penyuluhan P4GN. “Ini merupakan salah satu upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menjadikan pelajar yang imun terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya. Dalam persepsi normatif, lanjut John, upaya yang dilakukan adalah dengan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu dalam kejahatan berbahaya tersebut. Pada literatur Organized Crime, narkoba disebut sebagai salah satu core bussines yang menjadikan dana melimpah hasil peredaran narkoba yang diinvestasikan sebagai dana untuk cara-cara penyuapan. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: