Dugaan Pemerasan oleh Pelajar Cirebon Dibantah Polisi, Fifi Sofiah: Bukan Asumsi Bunda Saja

Dugaan Pemerasan oleh Pelajar Cirebon Dibantah Polisi, Fifi Sofiah: Bukan Asumsi Bunda Saja

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah. Foto: -Istimewa-

"(Ditanya) Kamu tujuannya untuk apa? Pada engga bisa jawab. Tak desak lagi, kamu duitnya buat apa? Buat ngopi-ngopi. Anaknya sendiri kok yang mengakuin," imbuhnya.

Setelah itu, Fifi baru berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

"Makanya saya koordinasi sama pihak polsek (Kedawung). Itu kan. Ini ada anak-anak seperti ini. Yang dikhawatirinnya mereka kan punya anggota yang lain, di belakangnya siapa?" kata Fifi.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingatkan Agar Kepala Daerah, ASN, TNI-POLRI Netral dalam Pemilu 2024

BACA JUGA:Jika Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Arab Saudi Akan Izinkan Penjualan dan Konsumsi Alkohol, Tapi..

"Sedangkan anak ini, begitu orangtuanya dihadirkan, juga anak ini sudah berapa hari engga pulang. Dikonfirmasi sama pihak sekolah juga anak ini sudah bolos sekolah juga sudah beberapa hari. Gitu loh," imbuhnya.

"Jadi bukan asumsi Bunda saja. Ya engga mungkinlah kalau engga terjadi apa-apa. Bunda kan ngelindungin anak-anak. Justru Bunda khawatirin. Di sini sebagai lembaga anak dengan adanya anak-anak yang seperti ini," tandasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membantah telah terjadi tindak pemerasan di rumah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nashori, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut.    

BACA JUGA:Warga Ciledug Lor Geger, Jasad RN Ditemukan di Dalam Sumur

BACA JUGA:Bandara Kertajati Buka Peluang Rute Penerbangan ke Labuan Bajo

Menurut Ahmad, para pelajar tersebut bukan geng pelaku pemerasan seperti yang dituduhkan Hj Fifi Sofiah. 

"(Jumlanya) lima orang atau enam orang gitu. Intinya nagih utang Rp50 ribu, gitu. Itu doang," tuturnya.

"Terus kan disinyalir dari pihak keluarga korban, Bu Fifi, bilangnya mau meras. Padahal sih mau nagih utang Rp50 ribu," tambah AKP Ahmad. 

Menurut Kapolsek, para orangtua juga dihadirkan dan dilakukan mediasi dengan pihak pelapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: