BAHAYA! Perdagangan Daging Anjing di Kota Cirebon, Sikap DKP3 Sangat Tegas

BAHAYA! Perdagangan Daging Anjing di Kota Cirebon, Sikap DKP3 Sangat Tegas

Perdagangan daging anjing di Kota Cirebon dilarang keras. Ilustrasi foto:-manfredrichter-Pixabay

Bakteri tersebut bisa tertular kepada manusia jika nekat makan daging anjing. Bakteri berbahaya yang terkandung dalam daging anjing antara lain bakteri salmonella dan escherichia coli atau e.coli.

Daging Anjing Haram

Makan daging anjing selain tidak baik untuk kesehatan juga dilarang keras berdasarkan ajaran Islam. Islam mengharamkan umatnya memakan daging anjing.

Hukum haram makan daging anjing memang tidak disebutkan secara eksplisit di dalam Alquran sebagai rujukan utama hukum Islam.

Namun demikian, para ulama telah menggali ilmu fikih mengenai hukum makan daging anjing adalah haram

Maka, berbagai rujukan, terutama hadist Nabi Muhammad, digunakan sebagai dalil mengharamkan daging anjing.

Salah satu alasan mengapa makan daging anjing haram karena anjing termasuk hewan buas atau karnivora alias hewan pemakan daging.

Hadis Nabi Muhammad mengenai larangan makan daging hewa buas adalah sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan. (HR. Muslim no. 1933). 

Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam. (HR Muslim no. 1934).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: