Banyak Pengendara Masih Lawan Arah, Polres Cirebon Kota Bakal Berlakukan Tilang
KBO Satlantas Polres Cirebon Kota, Iptu Rizwan mengungkapkan akan memberlakukan sanksi tilang untuk pengendara sepeda motor lawan arah.q-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Masih banyaknya masyarakat pengguna sepeda motor yang lawan arah di berbagai titik jalan terutama di pintu perlintasan kereta api, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres CIREBON Kota bakal memberikan tindakan berupa tilang.
Hal tersebut diungkapkan KBO Satlantas Polres Cirebon Kota Iptu Rizwan ditemui radarcirebon.com di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (9/11/2023).
"Saat ini sudah dilakukan proses penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melawan arus di wilayah hukum Polsek Selatan-Timur (Seltim) di bawah Flyover Pegambiran. Untuk pengendara yang melawan di depan Kantor DKUKMPP Jl Cipto Mangunkusumo menuju arah Cideng masih kami pantau belum ada penindakan tilang," ungkapnya.
Terkait pengendara yang berhenti melawan arah di perlintasan kereta api, Iptu Rizwan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penilangan terhadap pelanggar.
BACA JUGA:Wika Salim dan Aurelie Moeremans Siap Menghibur di Opening Ceremony Piala Dunia U-17
"Kami bekerja bersama Dishub dan Linmas menjaga setiap hari seluruh pintu perlintasan kereta api yang ada di Kota Cirebon. Kami masih menunggu perintah dari Kapolrea Cirebon Kota dan Kasat Lantas untuk melakukan tindakan tilang manual terhadap pengendara yang melawan arah di pintu perlintasan kereta api," pungkasnya.
Perlu diketahui, kesadaran masyarakat di Kota Cirebon dalam tertib berlalu lintas masih rendah. Masih banyak yang melawan arah saat berkendara khususnya pengendara sepeda motor.
Akibat ulah pengendara yang melawan arah sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Belum lama ini kecelakaan maut terjadi di Jl Kesunean Kota Cirebon.
Seorang pengendara motor tewas terlindas truk akibat sepeda motornya tersenggol dengan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
BACA JUGA:SMA Taruna Nusantara Hadir di Cimahi, Bey Machmudin: Ini Kabar Baik
Pelanggaran serupa juga kerap terjadi di perlintasan kereta api baik di Jl RA Kartini, Jl Tentara Pelajar, Jl Slamet Riyadi dan Jl Kesambi Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: