Inilah Anjuran Kadinkes Kabupaten Cirebon untuk Mencegah Penyebaran Monkeypox

Inilah Anjuran Kadinkes Kabupaten Cirebon untuk Mencegah Penyebaran Monkeypox

Kadinkes Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah.-cirebonkab.go.id-

BACA JUGA:Diduga Lakukan Nepotisme, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri

“Perkembangan kasus Monkeypox atau cacar monyet di Indonesia saat ini total sebanyak 44 kasus yang tersebar di Jakarta, Banten, Kepulauan Riau dan Jawa Barat,” ujar Neneng.

Neneng menjelaskan, monkeypox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox

Pada asalnya, penyakit ini adalah penyakit zoonosis, yang berarti ditularkan dari hewan ke manusia.

“Penyakit ini juga dapat menyebar dari manusia ke manusia melalui kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi, kontak tidak langsung pada benda yang terkontaminasi, atau droplet (dan potensi penularan aerosol dalam jarak dekat pada kontak erat dalam waktu yang lama), dan termasuk kontak seksual,” jelasnya.

BACA JUGA:Aksi Pencuri Tabung Gas Ini Terekam CCTV, Pemilik: Saya Minta Itikad Baik

Ia mengungkapkan, orang yang terkena cacar monyet memiliki gejala demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan) dan ruam atau lesi kulit.

“Ruam biasanya dimulai dalam satu sampai tiga hari sejak demam. Ruam atau lesi pada kulit ini, berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok,” ungkapnya.

Selain itu, kata Neneng, ruam cenderung terkonsentrasi pada wajah, telapak tangan dan telapak kaki. 

Bahkan ruam juga dapat ditemukan di mulut, alat kelamin, dan mata. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase