Reaksi Andi Mulya Pentolan Ormas Islam Soal Dugaan Perempuan Cirebon Hina Islam dan Nabi Muhammad

Reaksi Andi Mulya Pentolan Ormas Islam Soal Dugaan Perempuan Cirebon Hina Islam dan Nabi Muhammad

Pentolan Forum Umat Islam (FUI) Cirebon, Andi Mulya memberikan pernyataan usai polisi jemput DRW. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Dengan ada tindakan cepat dari aparat (kepolisian). Alhamdulillah, dan kita sama-sama menjaga supaya amanlah situasi di masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Mulya mengimbau kepada umat Islam agar tidak main hakim sendiri.

"Himbauan kepada umat Islam juga, kepada teman-teman juga, pergerakan, sudah kita percayakan kepada aparat yang punya hukum. Kecuali kalau tidak ada tindakan hukum, baru kita sebagai umat Islam yang akan bergerak," pungkasnya.

BACA JUGA:Ayo Cegah dan Obati Wasting Biar Ga Stunting, Kampanye Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Wasting

Sebelumnya, polisi mejemput seorang perempuan berinisial DRW (41), warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Kamis pagi, 16 November 2023.

Perempuan kelahiran Jakarta 28 Desember 1982 itu diduga melakukan ujaran kebencian dengan cara menghina umat Islam dan Nabi Muhammad.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman suara di media sosial. Rekaman suara perempuan itu diduga milik DRW.

Rekaman suara yang beredar berdurasi 2 menit 19 detik. Isinya adalah rekama suara seorang perempuan yang dinilai sedang menghina umat Islam dan Nabi Muhammad. 

"Dengarkan dan camkan baik-baik. Bekerjalah dengan baik, biar kalian bisa punya rumah. Hay, anj***-anj*** Islam kalian bukan pemilik rumah, tidak berhak bertanya keamanannya," ujar suara perempuan di dalam rekaman.

Dias Fakhnuritasari selaku Kuwu Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ikut bersama pihak kepolisian menjemput DRW di rumahnya.

Kepada wartawan, Dias tidak mengetahui, apakah DRW memiliki ganggunag kejiwaan atau depresi.

"Kalau dibilang kelainan kan harus ada pemeriksaan juga," katanya.

Dias juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Jadi mungkin nanti saja kalau sudah diperiksa, kita bisa menyimpulkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: