Terkait Kasus Perundungan di Babakan, SMPN 1 Pabuaran Kedatangan Tokoh Ini

Terkait Kasus Perundungan di Babakan, SMPN 1 Pabuaran Kedatangan Tokoh Ini

Siswa dan siswi SMPN 1 Pabuaran Kabupaten Cirebon dapat penyuluhan tentang perundungan, Kamis 16 November 2023. Foto:-Deny Hamdani-Radar Cirebon

"Jadi tadi sudah disampaikan apa itu bullying (perundungan), kemudian juga kejadiannya seperti apa," tuturnya.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon itu pun memberikan informasi yang lengkap mengenai konsekwensi hukum atas perilaku perundungan tersebut.

"Terkait dengan undang-undang ya, perlindungan anak. Ada KUHP-nya, ada sanksinya," jelasnya.

BACA JUGA:Perempuan Cirebon Diduga Hina Islam dan Nabi Muhammad, Begini Kesaksian Ibu Kuwu Sutawinangun

Lebih lanjut Eny menegaskaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa lembaga dan terus berupaya melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin. Nah, kasus yang terjadi baru-baru ini, membuatnya kembali ke Cirebon Timur.

"Kita sudah melaksanakan, teman-teman di lini lapangan itu kan, kayak PTP5A, Motekar dan lain-lain itu, mereka juga melaksanakan sosialisasi," ungkapnya.

Selain ke SMPN 1 Pabuaran, Eny memastikan pihaknya juga akan berkeliling ke SMK Yami dan ke SMPN 1 Pasaleman.

BACA JUGA:GEGER Perempuan Hina Islam dan Nabi Muhammad di Cirebon, Terduga Pelaku Langsung Dijemput Polisi

Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan terjadi di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Korban dan pelaku masih remaja berstatus pelajar. 

Kasus perundungan oleh sekelompok remaja ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon. 

Polisi memeriksa sejumlah pihak. Antara lain 1 pelaku perundungan, 1 korban, 2 orang yang merekam kejadian serta 6 saksi yang ada di lokasi. 

"Mereka masih remaja. Korbannya berusia 15 tahun dan pelakunya juga berusia 15 tahun," tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, disampaikan Kanit PPA, Iptu Sujiani Dwi Hartati.

"Motifnya, karena pelaku sakit hati karena dichat di facebook bahwa pelaku wajahnya jerawatan, bruntusan,  dibilang mau dibawa laki-laki untuk diajak melakukan perbuatan tidak terpuji. Sehingga, pelaku marah dan sakit hati," imbuh Iptu Dwi.

Selain memeriksa, korban, pelaku dan para saksi, polisi juga menghadirkan, para orangtua, pihak desa, serta sekolah dan KPAID Kabupaten Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: