Majalengka Peringkat ke-17 di Jawa Barat, Ada 10 PR Menurut PJ Bupati yang Harus Segera Dibenahi

Majalengka Peringkat ke-17 di Jawa Barat, Ada 10 PR Menurut PJ Bupati yang Harus Segera Dibenahi

Kabupaten Majalengka menempati peringkat ke-17 di Jawa Barat terkait dengan pelayanan publik. Foto:-Istimewa -Radar Majalengka

Majalengka Peringkat ke-17 di Jawa Barat, Diakui Masih Banyak PR Terutama Soal Ini

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COMKabupaten Majalengka menempati peringka ke-17 di Jawa Barat terkait dengan pelayanan publik.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Majalengka, H Dedi Supandi, merilis 10 Pekerjaan Rumah alias PR yang harus dibenahi.

10 PR tersebut terkait dengan sistem pelayanan publik yang harus terus dibenahi dan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Dedi Supandi mengungkapkan, poin pertama adalah digitalisasi yang belum merata secara menyeluruh di setiap instansi daerah.

BACA JUGA:Satu Pelaku Dalam Kasus Vina Bebas? 8 Tahun Penjara Berakhir Tahun 2024

BACA JUGA:Bacakada Kuningan dari PKB, Ujang dan Boy Sandi Pertama Kembalikan Formulir

"Meskipun sudah ada digitalisasi, masih belum terintegrasi dengan baik antara instansi daerah. Ini merupakan PR bagi kita," ujar Dedi.

PR yang kedua adalah bahwa pelayanan publik ini masih belum mutakhir sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Masih ditemukan data-data yang sudah usang dan belum diperbarui.

"Dalam konsep layanan publik, jika data yang digunakan baik, maka kebijakan yang dihasilkan juga akan baik," jelasnya.

BACA JUGA:Pelecehan di Kuningan, Lokasi di Jalan Baru Cipari – Cisantana, Pelaku Sudah Diringkus Polisi

Ketiga, Dedi Supandi menyatakan bahwa belum ada Mall Pelayanan Publik. 

Oleh karena itu, dalam masa jabatannya selama satu tahun sebagai Pj Bupati, ia akan mendorong pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: