Majalengka Peringkat ke-17 di Jawa Barat, Ada 10 PR Menurut PJ Bupati yang Harus Segera Dibenahi

Majalengka Peringkat ke-17 di Jawa Barat, Ada 10 PR Menurut PJ Bupati yang Harus Segera Dibenahi

Kabupaten Majalengka menempati peringkat ke-17 di Jawa Barat terkait dengan pelayanan publik. Foto:-Istimewa -Radar Majalengka

"Saya bahkan meminta arahan kepada Pak Sekda Provinsi (Jabar), kita akan menunggu anggaran pemerintah. Jika memungkinkan, kami akan berkolaborasi agar Mall Pelayanan Publik segera dibangun," ucapnya.

Dedi Supandi melanjutkan, saat ini belum semua instansi di Pemkab Majalengka memiliki standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan. 

BACA JUGA:Alamat 3 Buronan Kasus Vina Cirebon Disebut dari Banjarwangunan, Berikut Ini Tanggapan Kuwu Sulaeman

Sebagai contoh, terdapat kendala terkait pelimpahan kewenangan yang belum dilakukan dari bupati kepada camat.

"Pada tahun ini, sebelum Agustus, saya meminta untuk segera menyelesaikan masalah pelimpahan kewenangan. Sehingga dalam anggaran perubahan, pelimpahan kewenangan kepada camat dapat disentralisasi," katanya.

PR kelima menurutnya, belum semua instansi daerah memiliki SOP yang sesuai dengan ketentuan yang memudahkan masyarakat. 

Keenam, survei kepuasan masyarakat masih dilakukan secara manual.

"Kita sudah beralih ke sistem baru, tapi masih belum sebagus di Jawa Barat. Bayangkan, di Jawa Barat survei dilakukan melalui aplikasi Sapawarga. Bagaimana masyarakat bisa menggunakan handphone untuk mengisi survei kepuasan?" tanyanya.

Ketujuh, adalah kesadaran untuk mengakses SP4N LAPOR masih rendah. Bahkan, lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat yang melaporkan melalui akun Instagram pribadi mereka.

Kedelapan, pelaksanaan forum konsultasi publik masih kurang. "Kami membuka konsep '1 instansi, 1 inovasi'," tambahnya.

Ia meminta setiap dinas memiliki inovasi sendiri. Meskipun saat ini beberapa inovasi sudah diterapkan di beberapa dinas, namun belum semua dinas memiliki inovasi.

Menurutnya, inovasi diperlukan karena dapat mempercepat proses kerja. Misalnya, dengan pendekatan digital, proses yang sebelumnya memakan waktu satu tahun bisa diselesaikan lebih cepat.

"Tingkat pelayanan publik di Jawa Barat masih berada di peringkat 17-19," tegasnya.

Sementara itu, kepuasan publik terhadap pelayanan Pemda Majalengka mencapai 83 persen hingga April 2024. 

Hal ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat berkunjung ke Majalengka pada Rabu, 8 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: